Kota Solok, Klikpositif – DLH Kota Solok melakukan sosialisasi dan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rabu (24/4/2024). Sosialisasi dilakukan selama 2 hari di Aula Balitbang.
KLHS merupakan serangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/ atau kebijakan, rencana dan/ atau program.
Tata cara penyelenggaraan KLHS RPJPD/ RPJMD diawali dengan pembentukan tim pembuat dan pengumpulan data. Kemudian pembuatan KLHS serta pelaksanaan KLHS RPJPD. Dalam sosialisasi penyusunan KLHS, Kota Solok melibatkan 4 orang Narasumber dari PSLH Unand.
Kepala DLH Kota Solok, Edrizal mengatakan, penyusunan KLHS guna mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Pemerintah daerah wajib melakukan pembuatan dan pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJMD dan RPJPD serta perubahannya.
“Kami mengharapkan keseriusan setiap OPD dalam mengikuti kegiatan ini, karena dengan selesainya sosialisasi ini maka dokumen yang kita susun akan menunjang dalam kebutuhan validasi RPJP yang tengah disusun oleh Bappeda,” kata Edrizal.
Ia menjelaskan, pada awal penyusunan KLHS, telah dilakukan pemaparan dan pengisian blanko arah kebijakan mengenai Evaluasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Kemudian juga terkait capaian TPB Kota Solok.
Selanjutnya juga dilakukan penyusunan arah kebijakan yang dilaksanakan oleh anggota kelompok kerja instansi masing-masing. Penyusunan KLHS Kota Solok diswakelolakan dengan PSLH Unand.
“Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD ini untuk memastikan bahwa isu strategis, permasalahan dan sasaran strategis dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan termuat dalam RPJPD Kota Solok,” tutupnya.