Kota Solok, Klikpositif – Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar menemui langsung Mentri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, Rabu (4/1/2023). Kunjungan itu tidak terlepas dari upaya menggaet dana pusat untuk percepatan penyelesaian pembangunan GOR Marahadin di Kota Solok.
Dalam pertemuan itu, Wako Zul Elfian Umar memaparkan perkembangan keolahragaan di Kota Solok, termasuk masi minimnya sarana olahraga. Bahkan, Kota Solok belum pernah menjadi tuan rumah dalam event Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) lantaran minim fasilitas.
Untuk itu, ulas Zul Elfian, Pemerintah Kota Solok berupaya untuk melengkapi berbagai kekurangan fasilitas. Termasuk dengan membangun Gelanggang Olahraga yang diberi nama Marahadin. Saat ini, masih dalam proses pembangunan.
“Kota Solok satu-satunya daerah di Sumatra Barat yang belum memiliki stadion bola. Terlebih lagi, Kota Solok berencana menjadi tuan rumah Porprov untuk pertama kalinya di tahun 2025 mendatang, makanya GOR Marahadin menjadi prioritas,” sebut Zul Elfian.
Zul Elfian merincikan, dari lima tahapan, proses pembangunan baru memasuki tahapan ke empat. Selama ini, proses pembangunan mengandalkan dana dari APBD Kota Solok, serta dibantu alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Sumatra Barat.
Akan tetapi, tuturnya, minimnya anggaran melalui APBD dan BKK menjadi kendala dalam penyelesaian proses pembangunan GOR. Perlu dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Dalam pembangunan itu, Pemko mengharapkan adanya alokasi bantuan dari Kementrian PU melalui rekomendasi Kemenpora.
“Tentunya dengan rekomendasi yang bapak berikan menjadi pintu bagi kami sehingga Kementerian Pekerjaan Umum dapat mengalokasikan anggaran. Dan tentunya juga besar harapan kami, bapak juga ikut mengkomunikasikan dengan pak menteri PUPR,” harap Zul Elfian Umar.
Menpora Zainudin Amali merespon positif keseriusan Pemko Solok dalam membangun keolahragaan di daerah. Bahkan, Menpora bersedia untuk membantu agar proses pembangunan GOR Marahadin di Kota Solok bisa berjalan dengan baik.
“Dua tahun belakang seluruh pembangunan fisik menjadi kewenangan Kementerian PUPR termasuk sarana dan prasarana olahraga. Akan tetapi, rekomendasi tetap dari Kemenpora. Saya sangat mendukung, kita akan berikan secepatnya dan kita kawal ke Kementerian PUPR,” ungkap Menpora.