Fraksi Demokrat Minta Pemkab Pessel Evaluasi PDAM sebagai BUMD: Jadi UPT Saja

Kalau tidak mampu, bubarkan saja atau alihkan jadi Unit Pelayanan Teknis (UPT), sehingga bisa lebih efisien

PESSEL, KLIKPOSITIF– Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat meminta pemerintah kabupaten agar mengevaluasi status PDAM sebagai BUMD.

Ketua Fraksi Hanafi Herman mengungkapkan, ketidak mampuan PDAM mengembangkan usaha itu hanya membebani uang masyarakat yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya, tanpa memberikan imbal hasil berupa dividen pada daerah.

“Kalau tidak mampu, bubarkan saja atau alihkan jadi Unit Pelayanan Teknis (UPT), sehingga bisa lebih efisien,” ungkapnya di Painan, Selasa 28 Desember 2021.

Usulan penurunan status atau pengalihan pada UPT dibawah perangkat daerah itu diatur dalam Permendagri No.71 Tahun 2016 tentang Tarif Air Minum dan Permendagri nomor 21 tahun 2020.

Selain itu, menurut Hanafi, pemerintah kabupaten juga harus mengevaluasi jabatan direktur, mengingat pernyataan yang disampaikan direktur di sejumlah media menggambarkan pesimisme nya dalam menata.dan mengelola bisnis perusahaan.

Sebab, BUMD air minum itu juga harus terus memperluas jangkauan layanan terhadap masyarakat, dengan membangun jaringan distribusi melalui pemanfaatan kapasitas berlebih yang masih ada, sehingga target pelayanan air bersih dapat tercapai.

“Bagaimana bisa, jika pimpinan perusahaannya saja sudah bersikap pesimis. Atau ingin main menang saja,” tegas Hanafi.

Exit mobile version