PADANG, KLIKPOSITIF — Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar menghadiri Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (10/2/2025).
Evaluasi perencanaan dan penganggaran yang juga diikuti Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumbar ini mencakup lima sektor yaitu, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, dan pariwisata.
Andree Algamar menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Padang akan membentuk tim untuk mengawasi penggunaan anggaran pada lima sektor tersebut, agar tepat sasaran dan efektif.
“Kami akan meminta Inspektorat untuk membentuk tim guna melakukan pengawasan, dan BPKAD untuk menggunakan anggaran lebih efektif agar lima sektor tersebut dapat tercapai sesuai dengan harapan Presiden,” ungkap Pj Wako didampingi Inspektur Arfian, Kepala Bappeda Yenni Yuliza, dan Kepala BPKAD Raju Minropa.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan, sesuai dengan Asta Cita prioritas pembangunan nasional dalam RPJMN Tahun 2025–2029 mengamanatkan pelaksanaan prioritas pembangunan nasional diantaranya, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sebesar 8 persen.
Kemudian pengentasan kemiskinan ditargetkan turun menjadi 4,5 persen, dan kemiskinan ekstrim menjadi 0 di tahun 2026, serta peningkatan kualitas SDM (Human Capital Index) meningkat 0,59 persen pada 2029.
“Untuk mencapai tujuan pembangunan nasional ini diperlukan perencanaan yang tepat, dan relevan dengan target kinerja. Kemudian mengharuskan kita mengkonvergensikan perencanaan dan penganggaran lintas sektor, serta membangun sinergi dan kolaborasi,” ujar Mahyeldi.
Kepala BPKP Perwakilan Sumbar Arif Ardiyanto menjelaskan, bahwa entry meeting evaluasi perencanaan dan penganggaran daerah yang dilaksanakan BPKP hari ini merupakan kick off dari evaluasi yang lebih luas.
“Metode yang kami gunakan meliputi pengumpulan informasi awal mengenai asersi anggaran program pembangunan daerah sektoral, konfirmasi gambaran perencanaan dan postur anggaran, serta analisis potensi ketidakefektifan dan ketidakefisienan dalam perencanaan dan penganggaran,” ujarnya.