PADANG, KLIKPOSITIF– Dua peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) positif Covid-19 dan tidak bisa mengikuti seleksi pada hari pertama.
“Untuk seleksi hari ini, ada dua orang peserta yang menghubungi kami dan menyatakan mereka positif Covid-19 dan tidak bisa mengikuti ujian,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Romy Elpa Segas, Rabu 15 September 2021.
Ia mengatakan, dua orang tersebut dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan tes PCR swab yang merupakan persyaratan untuk mengikuti seleksi.
“Dua orang tersebut akan dijadwalkan ulang untuk melaksanakan ujian setelah dinyatakan negatif,” lanjutnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah mengisi formulir untuk melaksanakan ujian ulang bagi peserta yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut.
“Kami sudah mengirimkan form suratnya kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kami menunggu jadwal ujiannya,” lanjutnya.
Selain itu, 11 orang peserta lainnya tidak hadir saat ujian hari pertama dan sudah dinyatakan gagal dan tidak bisa melanjutkan seleksi selanjutnya.