Minggu, 15 Mar 2026 - 08:44 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Dua Pengedar Sabu di Tanah Datar Dibekuk Polisi, 40 Paket Diamankan

Pelaku terancam hukuman antara 6 hingga 20 tahun penjara

Irfan Taufik
Rabu, 19 Okt 2022 | 15:32 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH DATAR,KLIKPOSITIF – Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar membekuk dua terduga pengedar Sabu di Padang Ganting.

Dari dua pelaku itu, polisi menemukan 40 paket narkotika jenis Sabu.

“Berdasarkan informasi masyarakat, kita menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika,” kata Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, melalui Kasubag Humas AKP Desfiarta, di Pagaruyung Rabu 19 Oktober 2022.

Desfiarta menyebut kedua pelaku tersebut adalah AAP (25 tahun), seorang wiraswasta beralamat di Kecamatan Padang Ganting Tanah Datar.

Kemudian, ASD (25 tahun), seorang pemuda yang berdomisili juga di Kecamatan Padang Ganting, Tanah Datar.

Baca Juga

Satresnarkoba Polres Tanah Datar Bongkar Ladang Ganja di Sungai Tarab

Rabu, 21 Jan 2026 | 10:02 WIB

PT Menara Agung Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Padang Laweh Malalo

Senin, 12 Jan 2026 | 16:15 WIB

Penangkapan kedua terduga pelaku langsung dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Desneri pada Selasa 18 Oktober 2022.

Kedua terduga pelaku saat itu sedang berada di SDN 05 Jorong Koto Alam, Kecamatan Padang Ganting.

Polisi melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku AAP yang sedang berada di Depan Gerbang SDN 05 Padang Ganting.

Dari tangan terduga pelaku AAP diamankan 11 paket Sabu yang dibungkus dengan plastik bening di dalam saku celana.

Selanjutnya, Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap terduga pelaku ASD di dalam WC SDN 05 Padang Ganting.

Disana polisi menemukan 29 paket Sabu yang dibungkus plastik bening dan satu unit timbangan digital di dalam tas sandang milik terduga pelaku ASD.

Selain menyita barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah uang tunai dan dua unit gawai.

Desfiarta menyampaikan, saat ini kedua terduga pelaku sudah dalam sel tahanan Mapolres Tanah Datar guna proses penyidikan lebih lanjut.

Ia menyebut keduanya dikenakan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 6 – 20 tahun. (*)

Tags: Padang GantiangPelaku NarkobaPolres Tanah DatarSatresnarkoba Polres Tanah DatarTanah DatarTim Tarantula Tanah Datar

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polres Tanah Datar Bongkar Ladang Ganja di Sungai Tarab

Rabu, 21 Jan 2026 | 10:02 WIB

PT Menara Agung Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Padang Laweh Malalo

Senin, 12 Jan 2026 | 16:15 WIB
Penyaluran bantuan untuk korban bencana di Tanah Datar dari Bank Nagari

Bank Nagari Salurkan Bantuan pada Korban Dampak Bencana di Tanah Datar

Minggu, 30 Nov 2025 | 18:44 WIB

Pemkab Tanah Datar Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 20 Nov 2025 | 10:32 WIB
Selanjutnya

TDA Padang Siap Bantu Sukseskan Konser Anniversary Tour Dewa 19

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara