KLIKPOSITIF – Dua bandar narkoba nekat melakukan hal yang membahayakan saat akan ditangkap oleh pihak Kepolisian.
Dua bandar tersebut diketahui berinisial AB dan K yang menjadi target penangkapan Kepolisian Daerah (Polda) Riau pada Kamis (6/2).
Keduanya diburu petugas setelah personel dari tim Subdit I Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil meringkus 3 pengedar di kawasan berbeda.
Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan, ketiga pengedar dan bandar itu dibekuk petugas saat akan melakukan transaksi.
Penangkapan sendiri berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkoba di kawasan Jalan Riau-Tampan, Pekanbaru.
Mendapati hal tersebut, petugas Subdit I kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan, polisi mengetahui nomor salah satu pelaku dan memesan narkotika jenis sabu. Pesanan itu disambut R dengan menghubungi AS Cs.
“Pelaku R menghubungi AS dengan alasan memesan sabu. Setelah sepakat untuk bertemu di pinggir Jalan Riau-Tampan.”
“Tim langsung menangkap R, AS dan MH yang datang dengan sepeda motor,” tegas Putu.
Saat diamankan, ditemukan barang bukti sabu seberat 12,85 gram di genggaman tangan AS.
Berdasarkan hasil interogasi, AS mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial K, yang saat itu berada di rumah AB.
Tim kemudian bergerak ke rumah AB di Jalan Meranti, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru dan berhasil mengamankan AB. Bahkan AB nekat melompat dari lantai 2 rumahnya.
“Saat penggerebekan, AB coba melarikan diri dengan melompat dari lantai 2 rumah. Sementara K berhasil kabur melalui pintu belakang,” kata Putu.
Polisi menemukan bungkusan plastik bening yang diduga digunakan untuk membungkus sabu di rumah AB.
Sedangkan AB sendiri merupakan jaringan bandar narkoba yang bertugas sebagai penjual barang milik K.
“Pelaku AB berperan membantu menjualkan sabu milik K. Para diduga pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya.(*)