PESSEL, KLIKPOSITIF– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat menyepakati penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2021 dalam paripurna dewan setempat, Jumat 10 September 2021.
Kesepakatan nota KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2021 langsung ditandatangani Wakil Bupati Rudi Hariansyah dari Pemkab dan Ketua DPRD Ermizen dari unsur Pimpinan DPRD Pessel.
Paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2021 dipimpin Wakil Ketua DPRD Jamalus Yatim dan didahului dengan pembacaan keputusan DPRD Nomor: 231/ DPRD/ PS- 2021 tentang penetapan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021 dari Sekretaris DPRD Jarizal.
Sebagaimana diketahui, KUPA PPAS-P APBD tahun 2021 ini, ditetapkan sebesar Rp 1.748.512.028.704, sebelumnya pada APBD awal tercantum sebanyak Rp 1.729.897.102.605 atau bertambah sebesar Rp18.614.926.099.
Kesempatan itu, Wakil Bupati Rudi Hariansyah menyatakan, Pemkab bakal segera menyiapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan APBD se segara mungkin, mengingat waktu yang tersedia sangat singkat.
“Sebagai tindak lanjut penetapan KUPA-PPAS, saya perintahkan tim anggaran dan kepala perangkat daerah segera menyusun nota pengantar APBD perubahan dan RKA sesuai plafon yang ditetapkan,” ungkap Rudi.
Lebih lanjut, Rudi Hariansyah, juga menyampaikan terimakasih kepada DPRD atas partisipasinya dalam pembahasan serta penyempurnaan KUPA-PPAS, hingga akhirnya disepakati.