PESSEL, KLIKPOSITIF– DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat gelar paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW), Asril Dt. Putiah dari Partai Nasdem resmi jabat anggota DPRD setempat, Senin 24 Januari. Asril jabat anggota DPRD mengganti Al Masri yang berhenti karena meninggal dunia.
“Kita berharap agar Asril Datuk Putih dapat melaksanakan fungsinya dengan baik dan bekerjasama dengan seluruh anggota DPRD, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat dan memajukan daerah ke depan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan, Aprial Habas.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan, Aprial Habas. Rapat dihadiri Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah, Sekda, Mawardi Roska, Sekretaris DPRD, Ikhsan Busra, anggota Forkopimda, kepala perangkat daerah, KPU, Bawaslu.
Prosesi pengucapan sumpah/janji PAW tersebut diawali dengan pembacaan SK Gubernur No.171. Asril Dt Putih berasal dari dari Dapil III (Sutera-Lengayang). Menggantikan masa jabatan Al masri periode 2019-2024 karena meninggal.
“Selamat kepada Asril Dt. Putiah sebagai anggota DPRD yang baru saja dilantik, semoga bisa membawa aspirasi masyarakat khususnya di dapilnya agar lebih baik lagi di masa yang akan datang,” terangnya.
Kesempatan itu, Wabup Pessel, Rudi Hariyansyah berharap, dengan dilantiknya Pengganti Antar Waktu (PAW) Al Masri, tentu memberi semangat dan pemikiran bagi anggota DPRD dan Pemkab Pessel.
“Kami berharap agar saudara Asril membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh anggota DPRD serta pemerintah daerah,” katanya.