Minggu, 14 Agu 2022 - 03:55 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Pariwara

DPRD dan Pemprov Sahkan Perda Keterbukaan Informasi Publik

Fitria Marlina
Selasa, 19 Jul 2022 | 22:05 WIB
DPRD Sumbar sahkan Perda Keterbukaan Informasi Publik (KIP)dalam sidang paripurna, Selasa, 19 Juli 2022

DPRD Sumbar sahkan Perda Keterbukaan Informasi Publik (KIP)dalam sidang paripurna, Selasa, 19 Juli 2022

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat sahkan Peraturan Daerah (Perda) Keterbukaan Informasi Publik pada Sidang Paripurna, Selasa, 19 Juli 2022. Perda tersebut menjadi angin segar dalam implementasi keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat.

Perda tersebut mengatur SOP, pelayanan informasi publik, partisipasi masyarakat, kelembagaan Komisi Informasi Sumbar dan penghargaan serta sanksi bagi badan publik.

Baca Juga

BK Solsel Pelajari Penegakan Kode Etik AKD ke DPRD Sumbar

Sabtu, 6 Agu 2022 | 11:55 WIB

Supardi Ingatkan Warga Payakumbuh Waspada Hal Negatif Pasca Peralihan Covid

Kamis, 4 Agu 2022 | 19:23 WIB
Penandatanganan pengesahan Perda KIP oleh pimpinan DPRD Sumbar, Irsyad Syafar

“Cakupannya untuk OPD dan Badan Publik yang dibiayai APBD, pengaturan reward dan punishment, dan membahas tentang partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pemerintahan,” kata anggota komisi satu,  Rafdinal saat menyampaikan hasil pembahasan.

“Apakah seluruh fraksi menyetujui untuk menetapkan Perda Keterbukaan Informasi Publik,?” tanya pimpinan sidang Irsyad Safar, yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPRD Sumbar.

Penandatanganan pengesahan Perda KIP oleh pimpinan DPRD Sumbar, Suwirpen Soeib

Anggota DPRD, HM Nurnas mengatakan, Perda ini merupakan babak baru dalam penegakan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemprov Sumbar. “Khususnya memaksimalkan peran PPID Utama dan PPID Pelaksana dalam pelayanan informasi publik,” paparnya.

Ia mengatakan, lahirnya Perda ini karena kegundahan melihat PPID. PPID harus memiliki peran dalam menwujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Nurnas mengingatkan di Perda ini ada sanksi yang bisa diberikan kepada badan publik yang tidak menjalankan alur dan layanan keterbukaan informasi publik.

Penandatanganan pengesahan Perda KIP oleh pimpinan DPRD Sumbar, Indra Datuak Rajo Lelo

“Ada reward dan punishment dalam perda ini, tujuannya untuk melindungi badan publik itu sendiri, sekaligus melindungi pak sekda agar jangan terjebak sebagai tersangka dalam pidana informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008,” tuturnya.

HM Nurnas juga mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Sumbar khususnya Diskominfotik untuk segera menyiapkan Peraturan Gubernur yang menjelaskan secara teknis Perda KIP agar bisa secepatnya diimplementasikan.

Penandatanganan pengesahan Perda KIP oleh Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy

“Harus ada Pergub jangan lewat pula 6 bulan, kecendrungan Pemprov terlambat untuk membuat pergub sehingga perda tidak maksimal berjalan,” tegas Nurnas.

Terkait dengan Perda KIP, Ia meminta Komisi Informasi Sumbar lebih aktif lagi dalam membantu pemerintah, karena pengawalan terhadap perda ini salah satunya adalah tugas KI Sumbar.

“KI Sumbar harus mampu berperan dan menyinkronkan kegiatan dengan Perki 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, ingat perda ini merupakan perda yang penting dan strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkas Nurnas.

Suasana sidang Paripurna DPRD Sumbar, Selasa, 19 Juli 2022

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy menekankan transparansi dan akuntabilitas yang harus dilaksanakan oleh pemerintah.

“Perda ini diharapkan ada jaminan hak masyarakat semakin kuat demi penguatan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Perda ini kemudian diberi nomor dengan Perda No. 17 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menanggapi hal tersebut Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat mengapresiasi atas lahirnya Perda KIP di Sumbar.

Sidang Paripurna pengesahan Perda Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

“Ini menjadi sejarah dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Sumbar, semoga pelaksanaan KIP tidak hanya diatas kertas saja, tapi benar benar bermakna dalam penyelenggaraan pemerintahan dan partisipasi masyarakat,” kata Ketua KI Sumbar Nofal Wiska.

Foto bersama DPRD dan Pemprov setelah pengesahan

Hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar ini, seluruh fraksi di DPRD Provinsi Sumbar menyepakati untuk menerima Ranperda KIP menjadi Perda.

Tags: Dprd Sumbar

Berita Lainnya

BK Solsel Pelajari Penegakan Kode Etik AKD ke DPRD Sumbar

Sabtu, 6 Agu 2022 | 11:55 WIB

Supardi Ingatkan Warga Payakumbuh Waspada Hal Negatif Pasca Peralihan Covid

Kamis, 4 Agu 2022 | 19:23 WIB

Ingin Tahu Banyak soal P4GN, DPRD Jatim Berkunjung ke DPRD Sumbar

Selasa, 26 Jul 2022 | 17:25 WIB

Ketua DPRD Sumbar Terima Kunjungan PKDN Sespim

Senin, 25 Jul 2022 | 12:55 WIB
Selanjutnya
curi motor

Curi Motor di Lokasi Pesta, Dua Pelaku Ditangkap Polisi Padang

Komentar tentang ini

Classy FM

Berita Hangat.

Guru Honorer di Pessel

Kabar Baik, 1.269 Guru Honorer di Pessel Akan Diangkat Jadi PPPK

Rabu, 10 Agu 2022 - 20:04
gol penalti nabil asyura

Gol Nabil Asyura Bawa Timnas U-16 Indonesia Lolos ke Final

Rabu, 10 Agu 2022 - 22:21

Orang Tua Nabil Asyura Datang ke Sleman Beri Dukungan: Semoga Indonesia Bisa Juara

Jumat, 12 Agu 2022 - 13:38
razia knalpot racing

Gara-gara Hal Ini, Polres Pessel Kandangkan Puluhan Unit Sepeda Motor

Senin, 08 Agu 2022 - 11:36
foto orang tua nabil asyura

Foto Orang Tua Nabil Asyura Cs Ditempatkan di Ruang Ganti, Ini Penjelasan Pelatih Timnas U-16

Rabu, 10 Agu 2022 - 08:13
KlikPositif.com – Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: redaksiklikpositif@gmail.com

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara