DPR RI Wanti-wanti Pemerintah Soal Proses Transisi TV Digital

JAKARTA, KLIKPOSITIF – DPR RI mengingatkan pemerintah agar memperhatikan proses transisi peralihan dari TV Analog ke digital.

Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia mengatakan, Migrasi dari TV Analog ke digital merupakan proses transisi untuk melakukan digitalisasi penyiaran di Indonesia.

Farah mengatakan, hal ini sejalan dengan salah satu kebijakan yang diupayakan pemerintah sejak tahun lalu, dan sesuai dengan amanat yang ada yaitu undang-undang nomor 11 tahun 2020 atau dalam salah satu pasal cipta kerja mengatur tentang pemberhentian siaran Analog.

“Sebenarnya bisa dibilang ini telah jauh Tertinggal dari negara-negara lainnya akibat terjadi penundaan dari analog ke digital, negara-negara lain sudah melakukan pengalihan peralihan ke TV Digital,” kata Farah dalam Sosialiasi Analog Switch OFF (ASO) dan seremoni penyerahan Set Top Box (STB) Kementerian Kominfo bersama Komisi I DPR RI, Rabu 30 November 2022.

Turut hadir dalam sosialiasi itu pemateri seperti Dosen Komunikasi Politik FISIP Uhamka Verdy Firmantoro dan Stafsus Kemenkominfo Rosarita Niken Widiastuti, termasuk moderator Maya Karim.

Farah menjelaskan, salah satu urgensi perpindahan ini adalah percepatan digitalisasi program ini juga dapat memberikan efisiensi spektrum dan peningkatan kualitas dari layanan internet, jangkauan siaran internet yang lebih merata di Indonesia.

“Transformasi digital itu telah menjadi tuntutan, menjadi keharusan dalam kehidupan bermasyarakat dan tentunya ini juga mempengaruhi seluruh unsur sosial,” kata dia.

Secara garis besarnya urgensi percepatan ini, kata Farah, agar masyarakat lebih produktif dalam berkarya di era yang sudah semakin canggih dengan dioptimalkan nya pemanfaatan internet yang didukung dengan adanya pemerataan akses infrastruktur digital.

Indonesia, kata dia, termasuk negara yang bisa dibilang sangat baru dalam implementasikan peralihan dari TV Analog ke TV Digital.

“Kami di DPR RI dengan Kemenkominfo akan terus berupaya agar bisa mengoptimalkan percepatan termasuk kerjasama dengan Pemda-pemda untuk melaku sosialisasi kepada masyarakat sampai ke akar-akarnya, jangan sampai ada masyarakat yang tidak paham atau kaget dengan adanya peralihan,” ujar Farah.

Sementara, Dosen Komunikasi Politik FISIP Uhamka, Verdy Firmantoro menekankan pentingnya migrasi atau peralihan TV ini.

Menurutnya, khusus di Asia Tenggara, sudah seluruh negara melakukannya dan Indonesia tertinggal dalam hal ini.

“Digitalisasi penyiaran sebagai upaya menjawab kebutuhan informasi terkait teknis jangkauan siaran dan isi siaran yang berkualitas,” kata Verdy.

(*)

Exit mobile version