Kota Solok, Klikpositif – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar Simpang Surya dan Pandan Ujung masih menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Solok. Keberadaan PKL di areal trotoar menggangu lalu lintas, namun di sisi lain para pedagang berjasa menghidupkan ekonomi daerah.
DPKUKM Kota Solok bersama instansi terkait tetap mengedepankan sisi humanis dalam penanganan persoalan pedagang. Penertiban dilakukan melalui pendekatan secara persuasif dan edukatif untuk menumbuhkan kesadaran, bukan karena keterpaksaan.
“Di satu sisi, kita melindungi hak pengguna jalan, dan di sisi lain, kita juga menjaga ekonomi masyarakat agar tatap hidup,” ungkap Zulferi saat bertemu dengan 30 pedagang yang berjualan di sepanjang trotoar, Selasa (3/12/2024).
Pertemuan di Aula Umar Riva’i itu juga dihadiri Kabid Perdagangan, Hasrul Hendri dan Analis Perdagangan Ahli Muda, Elfitra Yentri. Selain lara pedagang, juga hadir Satpol PP melalui Kabid Tibum dan Tranmas, Fera Zuana.
Zulferi mengungkapkan, Pemko Solok sudah melakukan upaya dengan penetapan lokasi binaan, pemindahan, penertiban dan penghapusan lokasi PKL. Pemindahan memperhatikan kepentingan umum, sosial, estetika, kesehatan hingga persoalan infrastruktur penunjang.
“Memahami dan mengatasi masalah-masalah ini sangat pentin. Hal ini untuk menciptakan lingkungan yang mendukung dan mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis pedagang kaki lima,” terangnya.
Dalam upaya penertiban, para pedagang diberikan pemahaman terkait aturan-aturan dalam berjualan di pinggir jalan raya agar tidak terjadi kemacetan dan juga sembari menjaga kebersihan kota, meliputi batas berjualan yang tidak boleh terlalu banyak mengambil badan jalan.
“Kami selaku pembina akan berusaha mencarikan jalan terbaik bagi para PKL. Secara tak langsung PKL juga berkontribusi dalam peningkatan ekonomi khususnya bagi keluarga mereka sendiri, sangat disayangkan apabila terus terjadi konflik antara PKL dan Pemerintah Daerah,” kata Zulferi.