DLH Kota Solok Pangkas Pohon Pelindung di Banda Panduang

Petugas DLH melakukan pemangkasan pohon pelindung di sepanjang jalan Banda Panduang.(Ist)

Kota Solok, Klikpsoitif – DLH Kota Solok melakukan pemangkasan pohon pelindug yang ada di sepanjang jalan Banda Panduang, Kelurahan Tanah Garam, Rabu (4/9/2024). Pemangkasan pohon mahoni itu juga untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.

Perawatan dan pemangkasan pohon pelindung memang menjadi agenda rutin bagi DLH Kota Solok. Selain untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat pohon tumbang, juga untuk menjaga keindahan kota.

Pemelihara Sarana dan Prasarana DLH Kota Solok, Eko Susanto mengatakan, pemangkasan pohon di sepanjang jalan Banda Panduang karena pohon pelindung di lokasi ini sudah mulai rimbun dan condong mengarah ke badan jalan.

“Jika tidak dipangkas, dikhawatirkan dapat mengganggu perjalanan mobil angkutan besar seperti kontainer dan bus pariwisata. Pemangkasan ini sudah dikerjakan selama 2 hari,” terang Agus Susanto yang memimpin langsung pemangkasan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Edrizal, menyampaikan terimakasih dan apresiasi terhadap tim pemangkasan karena telah membantu menjaga keselamatan serta kenyamanan masyarakat Kota Solok.

“Terimakasih kepada tim pemangkasan yang telah berkontribusi menjaga keselamatan masyarakat dan pengguna jalan serta kebersihan dan kerapian. Untuk itu diminta kepada masyarakat yang melewati jalan Banda Panduang, agar selalu berhati-hati karena ada pemangkasan yang sedang berlangsung,” ucap Edrizal.

Edrizal menambahkan, masyarakat juga bisa mengajukan permohonan pemangkasan pohon jika ada dahan pohon yang menutupi rambu-rambu lalu lintas, menganggu penerangan jalan umum (PJU) maupun pohon pelindung yang berisiko tumbang kepada DLH.

Surat permohonan yang diajukan harus melampirkan foto kondisi pohon. Surat permohonan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan menurunkan tim survei lapangan. Tim ini akan menilai kondisi pohon yang dimohonkan.

Exit mobile version