LIMA PULUH KOTA, KLIKPOSITIF – Kabupaten Limapuluh Kota mampu membukukan kenaikan pendapatan daerah pada Tahun 2021.
Dari target pendapatan daerah Rp 1,323 triliun terealisasi sebesar Rp 1,260 triliun atau 95,29 persen.
Namun, dibandingkan dengan tahun 2020 terjadi peningkatan penerimaan pendapatan sebesar 4,24 persen.
“Peningkatan penerimaan pendapatan sebesar 4,24 persen atau sebesar Rp51 miliar lebih berasal dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah,” kata Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo.
Safaruddin menyampaikan terdapat realisasi sebesar 93,77 persen dari segi Belanja dan Transfer.
Secara akuntansi terdiri atas Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Transer dan Belanja Tak Terduga.
Dari target Rp1.350 triliun lebih terealisasi sebesar Rp 1.266 triliun.
Sementara itu, dari segi Belanja Modal terealisasi sebesar 88,20 persen setara Rp 147 miliar lebih.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Syamsul Mikar menyampaikan DPRD menyampaikan apresiasi kepada Bupati dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2021 yang mendapat penilaian WTP dari BPK.