Disorot Soal Bantuan Keuangan Khusus SLTA, Ini Jawaban Pemko Solok

DPRD Kota Solok menyayangkan sikap pemerintah daerah yang seakan menyepelekan agenda rapat dan sidang-sidang yang ada di lembaga dewan.

Wali Kota Solok, H. Zul Elfian menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi DPRD Kota Solok

Wali Kota Solok, H. Zul Elfian menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi DPRD Kota Solok (Prokomp)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

Solok Kota, Klikpositif – Pemerintah Kota Solok menganggarkan bantuan keuangan khusus senilai Rp3 miliar untuk membantu pelaksanaan pendidikan tingkat SLTA sederajat yang ada di Kota Solok.

Anggaran itu masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021 yang akan dibahas dan disepakati bersama DPRD Kota Solok.

“Penggunaannya untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler serta peningkatan mutu guru di SMA, SMK dan SLB,” ungkap Wali Kota Solok, H. Zul Elfian menjawab pandangan umum fraksi DPRD Kota Solok, Jum'at (12/11/2021).

Sidang dengan agenda jawaban pemerintah daerah atas pandangan fraksi DPRD Kota Solok dipimpin langsung ketua DPRD, Hj. Nurnisma dan dihadiri anggota serta Forkompinda.

Menurut Wako, perhitungan bantuan yang akan diberikan terhadap sekolah nantinya dilakukan berdasarkan jumlah siswa yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) Kota Solok.

“Jadi nanti akan dilakukan pendataan di sekolah-sekolah SLTA dan SMK serta SLB yang ada di Kota Solok, dan ditentukan besaran yang akan diberikan,” papar Wako Solok.

Terkait program bantuan studi ke timur tengah yang juga dipertanyakan fraksi Solok Bersatu, Wako menjelaskan program itu diperuntukkan bagi pelajar berprestasi Kota Solok.

“Dengan program ini, diharapkan dapat meningkatkan SDM Kota Solok dalam pembangunan bidang peningkatan ketakwaan dan keimanan. Setelah selesai kuliah, nanti mereka diminta unttuk mengabdi di Kota Solok,” terangnya.

Exit mobile version