Disergap Polisi Saat Bawa Ganja di Pasaman Barat, Dua Pria Ini Nekat Kabur ke Kebun Sawit

Ada puluhan paket ganja yang disita petugas

Ilustrasi tersangka

Ilustrasi

Klikpositif Iklan Hayati

KLIKPOSITIF – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat menangkap seorang kurir yang membawa puluhan paket ganja kering di Pasaman Barat.

Penangkapan ini berlangsung panas, karena tersangka sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas Polda Sumbar dan Polsek Kinali.

Penangkapan bermula ketika tim gabungan Kepolisian mengadang mobil yang dikendarai tersangka di Jalan Umum Jembatan Padang Kadok Nagari Bandua Balai, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (1/3) dinihari WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan, mobil jenis minibus itu melaju dari arah Pasaman Barat ke Kota Padang.

Namun saat diadang oleh petugas, tersangka langsung berbalik arah dan kabur dari sergapan petugas.

“Sesampai di jalan umum tepatnya dekat jembatan Padang Kadok Kinali, petugas langsung melakukan penghadangan.”

“Namun mobil pelaku berhenti dan langsung mundur, kemudian berputar balik menuju arah Simpang Empat,” katanya.

Melihat hal demikian, petugas yang berada di lokasi pun melakukan pengejaran. Namun tak jauh dari lokasi, mobil yang dikendarai pelaku oleng dan menabrak tebing tanah.

Begitu kendaraan berhenti, dua orang tersangka yang berada di mobil bernomor polisi BB 1797 HC itu langsung kabur ke kebun sawit yang berada tidak jauh dari jalan.

“Pelaku diketahui sebanyak dua orang, yang melarikan diri ke arah kebun kelapa sawit milik warga, setelah mobil yang dikendarainya menabrak tebing di pinggir jalan umum Padang Kadok Kinali,” terangnya.

Mendapati hal itu, petugas pun melakukan pengejaran ke dalam area kebun sawit, dan melakukan pencarian dengan cara menyisir area perkebunan.

“Setelah dilakukan pengejaran di dalam perkebunan sawit lebih kurang empat jam, salah seorang pelaku TH (42) berhasil ditengkap.”

“Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” sebutnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap pelaku, Narkotika jenis ganja kering tersebut dibeli dari seseorang di Payabungan, Sumatera Utara.

“Adapun barang bukti yang ditemukan dalam masing-masing karung berisikan 26 paket, empat paket, 20 paket dan 32 paket.”

“Sehingga total secara keseluruhan barang bukti ganja kering berjumlah 82 paket, dan satu unit mobil dengan nopolo BB 1797 HC,” jelasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Barat di Padang, untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Exit mobile version