Kota Solok, Klikpositif – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Sekretariat DPRD menjadi perangkat daerah terbaik dalam pengelolaan arsip di lingkungan Pemko Solok. Kedua organisasi mendapatkan nilai A (memuaskan) dari tim penilai.
Selain itu, terbaik ketiga diterima Dinas Lingkungan Hidup yang mendapat nilai BB (Baik sekali). Ketiga organisasi diganjar penghargaan oleh Wali Kota Solok, Senin (28/10/2024) usai peringatan hari sumpah pemuda di Balai Kota Solok.
Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar mengatakan, pengawasan kearsipan merupakan upaya memperkuat komitmen perangkat daerah dalam pengelolaan arsip. Pengawasan diharapkan mendorong OPD lebih tertib administrasi.
“Selamat kepada perangkat daerah yang berhasil meraih nilai terbaik. Semoga kian memotivasi untuk masa mendatang. Kemudian kepada OPD yang belum, tetap berusaha untuk menerapkan kearsipan yang baik,” pesan Wako Zul Elfian.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok, Refendi, menjelaskan, dalam mendukung Gerakan Sadar Tertib Arsip, pihaknya telah melakukan pengawasan kearsipan internal terhadap 30 Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Solok.
“Kita melakukan pengawasan kearsipan dari bulan Maret sampai Juli 2024 kemarin. Dan dari penilaian itu, kita menetapkan tiga perangkat daerah yang terbaik dalam penerapan tertib kearsipan,” paparnya.
Lebih lanjut Refendi menjelaskan, dalam pengawasan Kearsipan pihaknya menilai sejumlah hal. Mulai dari kesesuaian antara prinsip, kaidah, hingga standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan.
Proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi bukti yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional. Penilaian berdasarkan standar kearsipan dalam menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektivitas, efisiensi, dan keandalan penyelenggaraan kearsipan di setiap perangkat Daerah.