Direksi Mengajar Digelar di PNP, BPJS Ketenagakerjaan: Tukang Kali Kubur Juga Berhak dapat Jaminan Sosial

Politeknik Negeri Padang (PNP) bersama BPJS Ketenagakerjaan, menggelar Direksi Mengajar dengan narasumber Direktur Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan Jay Zainuddin

Direktur PNP Surfa Yondri (dua dari kanan) menyaksikan kegiatan Direksi Mengajar yang digelar PNP bersama BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (22/9/2021). Kegiatan tersebut digelar secara virtual dan diikuti mahasiswa PNP.

Direktur PNP Surfa Yondri (dua dari kanan) menyaksikan kegiatan Direksi Mengajar yang digelar PNP bersama BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (22/9/2021). Kegiatan tersebut digelar secara virtual dan diikuti mahasiswa PNP. (Riki S)

PADANG, KLIKPOSITIF – Politeknik Negeri Padang (PNP) bersama BPJS Ketenagakerjaan, menggelar Direksi Mengajar dengan narasumber Direktur Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan Jay Zainuddin, Rabu (22/9/2021).

Digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom, kegiatan Direksi Mengajar yang dipusatkan di Gedung C Kampus PNP itu, diikuti oleh mahasiswa, dosen, dan sejumlah jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang.

Jay Zainuddin yang hadir secara virtual, menyampaikan program BPJS Ketenagakerjan kepada peserta Direksi Mengajar. Seperti Program Jaminan Hari Tua (JHT), Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM) dan Program Jaminan Pensiun (JP).

Untuk program JKM dan JKK, juga ada Manfaat Beasiswa pendidikan atau pelatihan maksimal untuk 2 orang. Manfaat Beasiswa tersebut diberikan maksimal untuk dua orang anak peserta program JKM dan JKK meninggal dunia atau cacat total akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

“Manfaat Beasiswa itu diberikan untuk pendidikan TK sampai Perguruan Tinggi. Dan kami dari BPJS Ketenagakerjaan, berharap agar mahasiswa PNP yang mengikuti kegiatan Direksi Mengajar ini bisa membantu kami untuk mensosialisasikan program ini kepada orangtuanya, maupun lingkungan tempat tinggal,” kata Jay.

BPJS Ketenagakerjaan, katanya melanjutkan, hadir mewakili Pemerintah untuk memberikan perlindungan atau jaminan sosial kepada pekerja. Perlindungan tersebut tidak hanya pada pekerja badan usaha, tapi juga kepada pekerja kontruksi, petani, nelayan, sopir dan tukang ojek. Bahkan, Suku Anak Dalam di Jambi juga ada yang ikut program BPJS Ketenagakerjaan.

“Program BPJS ini untuk mitigasi resiko, dan ini perintah Undang-Undang. Agama Islam juga mengajarkan kita untuk harus mempersiapkan masa depan kita untuk di dunia dan akhirat. Jadi, program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini juga perintah agama,” ujarnya.

Selain petani, nelayan, sopir dan tukang ojek, mahasiswa yang lagi magang juga bisa mendapatkan program BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan di Tangerang Selatan, tukang kali kubur juga mendapatkan program BPJS Ketenagakerjaan dari peerintah daerah setempat.

Di Kota Padang, diharapkan pemerintahnya juga melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan oleh pemerintah daerah di Tangerang Selatan, karena tukang kali kubur itu pekerjaan retan, begitu juga dengan petani, nelayan, sopir dan tukang ojek.

“Mereka dikatakan rentan, karena mereka retan resiko dan secara ekonomi mereka juga rentan. Jika mereka meninggal, itu akan ada 3 orang bahkan lebih yang akan retan miskin. Terutama istri dan anak-anaknya,” ungkap Jay.

Direktur PNP Surfa Yondri mengatakan, kegiatian Direksi Mengajar ini digelar dengan melibatkan BPJS Ketenagakerjaan, karena mahasiswa perlu diberikan pemahaman tentang BPJS Ketenagakerjaan. Karena sebagai mahasiswa, mereka punya orangtua dan saudara yang mungkin tidak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Mahasiswa itu juga merupakan Agent of Change. Untuk itu, mari sosialisasikan informasi dari BPJS Ketenagakerjaan ini kepada orangtua, saudara dan masyarakat lingkungan tempat tinggal. Kemudian, tanya juga mereka, apakah sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan atau belum. Kalau mereka sebagai pekerja, sampaikan soal ini ke mereka, karena itu adalah hak mereka sebagai pekerja,” katanya.

Surfa Yondri menambahkan, selain menggelar kegiatan Direksi Mengajar, PNP bersama BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan penandatangan kesepakatan kerjasama terkait kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa magang.

Dari PNP, penandatangan kesekpatan kerjasama itu dilakukan langsung oleh Direktur PNP. Sedangkan dari BPJS Ketenagakerjaan, diwakili oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padang, Tetty Widayantie.

Surfa Yondri menyebut, kesepakatan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan itu dilakukan, karena saat ini mahasiswa yang magang di perusahaan-perusahaan besar, seperti PT semen Padang misalnya, itu harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kerjsama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat menguntungkan bagi kami. Karena kerjasama ini tujuannya adalah untuk memudahkan mahasiswa kami yang akan magang di perusahaan-perusahaan, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.(*)

Exit mobile version