TANAH DATAR, KLIKPOSITIF – Dinas Koperindag Tanah Datar mulai menggunakan e-Retribusi Pasar untuk mempercepat laporan keuangan, meningatkan pendapatan, melaksanakan fungsi pengawasan, efektifitas dan efisiensi anggaran daerah.
“Sebelum ini kita memungut retribusi pasar masih menggunakan karcis sebagai alat bukti pembayaran. Ke depan agar lebih cepat dan transparan, dimulai program e-Retribusi Pasar,” ucap Kepala Dinas Koperindag Tanah Datar Darfizal di Batusangkar, Kamis 4 Februari 2021.
Ia menyebut tantangan kerja di era globalisasi ini dituntut laporan keuangan lebih cepat dan terkoneksi langsung dengan kas daerah sehingga pelayanan dan tata kelola pemerintahan lebih baik.
“Program e-Retribusi Pasar ini merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahanam (MoU) antara Pemkab Tanah Datar dengan Bank Nagari di bidang pengembangan digitalisasi ekonomi daerah,” tutur Darfizal.
Sementara itu, Kabag Perekonomian Masni Yuletri menyampaikan e-Retribusi Pasar ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sehingga bisa lebih efektif, efisien dan ekonomis.
“Penerapan e-Retribusi Pasar ini diharapkan bisa meningkatkan pendapatan daerah dan berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” tutur Masni.