PESSEL, KLIKPOSITIF- Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) tidak saja melakukan pembinaan dan penataan terhadap perpustakaan di sekolah, dan nagari-nagari, tapi juga dilakukan terhadap Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Painan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Pessel, Yandes, kepada media online ini Senin (13/11).
“Pembinaan dan pendataan pustaka ini tidak saja kita lakukan di Sekolah, nagari dan dan kecamatan, tetapi juga pada tempat instansi pemerintah seperti yang biasanya kita sebut dengan penjara atau rutan,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa saat ini di Rutan Kelas II B Painan juga telah memiliki perpustakaan.
“Namun koleksi bukunya masih sedikit. Dari itu kita melalui Bidang Perpustakaan berupaya untuk melakukan kerjasama pembinaan terhadap perpustakaan yang ada di Rutan Painan ini,” ungkapnya.
Kapala Rutan Kelas II B Painan, Fajar Perdinan, ketika dihubungi menjelaskan bahwa pihaknya sangat menyambut baik Tim Pembinaan dan Pendataan Perpustakaan yang mendatangi Rutan itu setiap ada kesempatan.
“Ini saya sampaikan karena minat baca di Rutan ini juga tinggi. Minat baca ini tidak hanya di kalangan petugas Rutan, tetapi juga ada narapidana sendiri,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa setelah Tim Pendataan mendaftarkan Perpustakaan Rutan, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi. Karena satu saja syarat yang tidak lengkap, maka Perpustakaan tidak bisa di daftarkan.
“Sebab, nanti ada tim pusat yang akan memeriksa dan memverifikasi pendaftaran perpustakaan tersebut,” timpalnya.