Dinas Perikanan Pessel Sebut Tidak Pernah Keluarkan Rekomendasi Tambak Udang di Ranah Pesisir

Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, memastikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi teknis terkait keberadaan tambak udang di Nagari Sungai Tunu Barat, Kecamatan Ranah Pesisir

Kondisi tambak udang di Sungai Tunu Barat Pessel

Kondisi tambak udang di Sungai Tunu Barat Pessel (Kiki Julnasri/Klikpositif.com)

PESSEL, KLIKPOSITIF– Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, memastikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi teknis terkait keberadaan tambak udang di Nagari Sungai Tunu Barat, Kecamatan Ranah Pesisir.

Kepala Dinas Perikanan Pessel, Andi Syafinal mengatakan, hingga kini pihaknya hanya sekedar mengetahui saja, dan belum pernah mengeluarkan rekomendasi.

“Kita tidak pernah mengeluarkan rekomendasi,” ungkapnya saat dikonfirmasi KLIKPOSITIF, Selasa 25 Mei 2021.

Menurutnya, sesuai aturan setiap usaha tambak yang akan melakukan praktik usaha, mesti harus mendapat surat rekomendasi teknis dari Dinas Perikanan.

Rekomendasi teknis itu, dikeluarkan setelah pihak pemilik atau pengelola mengurus izin melalui Dinas Perizinan.

“Untuk perusahaan, mereka tidak bisa rekomendasi. Harus izin dan meminta rekomendasi ini ke orang perizinan,” terangnya.

Lanjutnya, saat ini terkait tambak udang tersebut, pihaknya hanya memonitor untuk mengetahuinya saja, dan tidak pernah melakukan pembinaan. Karena secara aturan pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi.

“Anggota kami hanya mengetahui saja. Tidak melakukan pembinaan. Sebab, nanti kalau dilakukan pembinaan, dianggap sudah merestui,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Ranah Pesisir, Jamirus mengungkapkan, keberadaan tambak udang itu terpantau sejak beberapa tahun terakhir. Selain memakai lahan sempadan pantai, keberadaan tambak udang tersebut juga telah memicu kepunahan cemara pantai di sekitar areal tambak.

“Kami sudah beberapa kali mengkonfirmasi langsung ke pemiliknya. Namun, saat kami konfirmasi, pemiliknya terkesan mengelak. Bahkan, untuk kondisi ini kami datang konfirmasi bersama Dinas Perikanan,” ungkapnya pada KLIKPOSITIF.

Diketahui, cemara laut dengan nama latin casuarina equisetifolia merupakan spesies dari monotypic taxa. Manfaatnya selain, dapat meningkatkan agregasi tanah dengan cara memperbesar granulasi dan porositas tanah. Cemara laut juga dapat memperbaiki unsur hara di dekat tegakannya. Selain sebagai peneduh, cemara laut itu juga dapat membantu menanggulangi datangnya bencana tsunami, sehingga penting dilakukan konservasi.

Menurut informasi yang dirangkum di lapangan, keberadaan tambak udang di Sungai Tunu Barat ini sudah berdiri sejak dua tahun terakhir. Namun, terpantau beroperasi dalam satu tahun terakhir ini yang dikelola oleh pengusaha luar daerah.

“Ya, tambak berdiri ada sudah dua tahun dan sampai saat kami belum mengetahui izinnya,” terangnya.

Melihat kondisi tambak udang di Sungai Tunu Barat ini, Jamirus meminta pihak terkait untuk menindaklanjuti keberadaan tambak udang tersebut.

Pasalnya, selain diduga belum memiliki izin, aktivitasnya juga telah membuat kerusakan lingkungan. Apalagi, pohon cemara ditanam secara nasional untuk kepentingan penahan abrasi pantai.

“Faktanya di lapangan seperti itu. Pohon cemaranya seperti sengaja ditebang. Itu kondisi ada dalam lokasi tambak,” tutupnya.

Exit mobile version