PADANG, KLIKPOSITIF- Cepatnya perubahan dibidang teknologi informasi menyebabkan nilai-nilai “Adaik Basandi Syara, Syara’ Basandi Kitabullah” (ABS-SBK) tergerus oleh budaya asing sehingga masyarakat kurang mengetahui dan memahami nilai–nilai ABS-SBK.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Syaifullah saat membacakan sambutan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Adat dan Budaya di Grand Rocky Hotel Bukittinggi, yang digelar pada 27 Februari hingga 1 Maret 2023.
Menurut gubernur, ABS-SBK adalah sebuah tatanan masyarakat yang mampu memadukan antara adat – budaya dengan nilai – nilai agama. Tatanan itu kehidupan sehari-hari terlihat dari perilaku dan tutur sapa ketika berinteraksi secara individu maupun secara sosial.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Kebudayaan mengambil peran dalam menjaga agar pemahaman nilai – nilai pada ABS – SBK terus terjaga dari generasi ke generasi, salah satunya melalui kegiatan bimbingan teknis ini.
Perlu diinformasikan bahwa misi kedua Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat yakni “Meningkatkan tata kehidupan sosial kemasyarakatan berdasarkan falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah”, dimana kegiatan ini merupakan salah satu penopang dari misi tersebut yang telah diuraikan lagi melalui Program Unggulan Provinsi Sumatera Barat 2021-2026 yakni “Sumbar Religius dan Berbudaya”.
Mahyeldi meyakinkan bahwa Pemprov Sumbar akan terus bergerak untuk pelestarian warisan adat dan budaya ini. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan, bahwa Pemerintah diberikan tanggung jawab dalam perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan yang mana adat istiadat merupakan salah satu objeknya.
Meski demikian, tidak bisa dipungkiri bahwa untuk melestarikan adat dan budaya Minangkabau ini, tentu harus adanya peran besar dari kita semua. Perlu disiasati bersama bagaimana cara yang tepat untuk membentengi adat dan budaya Minangkabau dari pengaruh budaya global diera modernisasi dan digitalisasi yang tengah terjadi saat ini.
“Kami berharap, setelah pelaksanaan bimtek ini nantinya, pelestarian tradisi adat Minangkabau ini bisa kita jalani bersama dan kita kembalikan segala sesuatu sesuai dengan apa yang sudah ditorehkan oleh Niniak Moyang Minangkabau dahulu,” kata Syaifullah membacakan sambutan Gubernur.
Jangan jadikan perbedaan peran sebagai sumber kelemahan yang akan memecah belah kebersamaan, tapi jadikan perbedaan peran tersebut sebagai sumber kekuatan kita bersama.
Narasumber dalam bimtek kali ini diisi oleh Bundo kandung Raudah Thaib dengan tema “Konsep dan adat tata cara pernikahan menurut ABS SBK, Syara’ mangato adat mamakai, alam takambang jadi guru”.
Dalam materinya, Bundo Raudah menyampaikan tata cara adat pernikahan menurut ABS SBK ada dua yakni cara agama Islam dalam upacara aqad nikah atau ijab kabul dan yang kedua cara adat mulai dari marosok, maresek, manapuak bandua dan lainnya menurut adat salingka nagari di Minangkabau.
Pada kesempatan itu juga diterangkan tata cara batimbang tando, babako anak daro dan marapulai, malam bainai, batagak gala bagi calon marapulai, hingga tata cara manjalang mintuo bagi anak Daro.
Bimtek juga dihadiri oleh Kepala Bidang Sejarah Adat dan Nilai-nilai Tradisi, Fadhli Junaidi, S.STP. Peserta Bimtek terdiri dari ketua bundo kanduang kabupaten kota, pegiat usaha pelaminan dan HIPAPI yang berjumlah 60 orang.