PESSEL, KLIKPOSITIF- Dua warga asal Sungai Penuh, Provinsi Jambi dibekuk jajaran Polsek Linggo Sari Baganti, Polres Pessel karena diduga terlibat kasus peredaran narkoba di wilayah setempat.
Kapolsek Linggo Sari Baganti AKP. Welly Anoftri mengungkapkan, penangkapan dua tersangka tersebut berlangsung pada Kamis pukul 02.0 0 WIB dini hari lalu, di gerbang MAN 4 Pessel, di Jalan Raya Kampung Pasar Bukit, Kecamatan Linggo Sari Baganti.
“Tersangka berinisial FR umur 36 tahun alamat Dusun Sumur Anyir Kelurahan Sei Penuh, Kota Sungai Penuh dan inisial YA umur 25 tahun alamat Dusun Rawang, Kecamatan Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh,” ungkapnya pada Klikpositif.
Ia menjelaskan, penangkapan kedua tersangka tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat, terkait keberadaan satu unit minibus Daihatsu Xenia nomor polisi BH-1065-RB yang terparkir cukup lama di depan SPBU Pasar Bukit.
Melihat kondisi itu, warga yang merasa curiga langsung menghubungi pihak Polsek Linggo Sari Baganti untuk mengecek keberadaan mobil tersebut.
Saat mobil tersebut dilaporkan ke Polsek Linggo Sari Baganti, ketika dicek personel, ternyata minibus Daihatsu Xenia bergeser ke MAN 4 Pesisir, dan sampai di MAN 4 Pessel, satu tersangka FR keluar dari mobil dan berjalan ke arah gerbang MAN 4 Pessel.
Ketika itu tersangka, disaksikan warga mengambil benda di dekat gerbang gerbang MAN 4 Pessel. Saat melihat mengambil benda tersebut, tim langsung melakukan pengejaran terhadap mobil, dan mobil tersebut lari sampai ke wilayah Tapan-Pessel.
Saat sampai di daerah Tapan, tim langsung melakukan pencegatan terhadap mobil yang dikemudikan tersangka Inisial YA, dan dari kedua tersangka pelaku ditemukan barang bukti sabu berserakan di bawah karpet alas kaki mobil yang dibawa tersangka.
“Barang bukti ditemukan berserakan di bawah karpet mobil tersangka, dan saat itu langsung kita amankan disaksikan warga sekitar,” ujarnya.