Diduga Kerap Transaksi Narkoba, Polisi Pessel Bekuk Seorang Pemuda

narkoba pessel

pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap polisi Pessel

PESSEL, KLIKPOSITIF- Seorang pria di Tanjung Batang Kapas, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan), Sumbar ditangkap polisi.

Penangkapan pria terduga pelaku narkoba di Pessel berinisial MAI (32), terjadi saat ia berada di rumahnya di Tanjung Batang Kapas-Pancung Soal.

Ia tertangkap Sabtu 30 Juli 2022, pukul 22.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP. Hidup Mulia mengungkapkan, penangkapan pelaku atas dugaan penyalahgunaan narkoba di Pessel.

“Tersangka merupakan TO, dan pelaku dugaan kerap melakukan transaksi narkoba sekitar tempat tinggalnya,” ungkap Kasat.

Penangkapan dipimpin Dan Tim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Aiptu Yopi Alexander.

Tim melakukan penangkapan setelah penyelidikan panjang.

Penangkapan bertempat di Tanjung Batang Kapas, Kecamatan, Pancung Soal, Kabupaten Pessel.

Lanjutnya, usai penangkapan pelaku menjalani proses di Polres Pessel.

Tersangka terancam pasal berlapis Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, dua paket narkoba jenis sabu dan satu unit HP Vivo warna hitam.

Selain paket sabu, polisi juga menemu kan satu kotak rokok serta dua buah plastik bening kecil.

36 Tersangka dari 25 Penangkapan Pelaku Narkoba di Pessel

Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP. Hidup Mulia mengungkapkan, penangkapan MAI merupakan penangkapan ke 25.

Dari 25 penangkapan, Polres Pessel mengamankan 36 orang tersangka.

36 tersangka tersebut, Januari sebanyak 3 orang, February 5 orang, Maret 9 orang, April 6 orang, Mei 5 orang, Juni 3 orang dan Juli.

Ia mengaku prihatin dengan maraknya peredaran narkoba, dan pihaknya berkomitmen untuk memberantasnya.

“Kami tegas dan tidak akan main- main dalam proses hukumnya,” terangnya

Ia mengajak, seluruh elemen masyarakat untuk saling membahu memerangi narkoba, dan terus memantau lingkungan sekitar.

“Jangan takut dan segan-segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita.

Silahkan laporkan ke petugas, saksi akan rahasiakan dan lindungi oleh undang-undang,” terangnya.

 

  • *
    👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

Exit mobile version