Kamis, 22 Mei 2025 - 01:15 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Dibuka 3 Hari, KPU Kota Solok Siap Terima Pendaftaran Calon Wako dan Wawako Solok Pilkada 2024

Syafriadi
Senin, 26 Agu 2024 | 15:30 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Solok, Klikpositif – KPU Kota Solok melakukan berbagai persiapan untuk menyambut pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok dalam Pemilihan Serentak Nasional 2024. KPU pun tampak merias aula terbuka untuk menghadirkan suasana meriah alek Pilkada 2024.

Ketua Divisi Teknis KPU Kota Solok, Tomi Farto mengatakan, sesuai jadwal, KPU akan membuka pendaftaran selama tiga hari ke depan bagi pasangan calon yang bakal maju dalam Pemilihan Serentak 2024.

Baca Juga

Bawaslu Kabupaten Solok Kembalikan Rp1 Miliar Lebih Sisa Anggaran Pilkada 2024

Minggu, 13 Apr 2025 | 14:17 WIB

KPU Kota Solok Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Rabu, 19 Feb 2025 | 17:30 WIB

Untuk pendaftaran calon Wako dan Wawako Solok pada tanggal 27-28 Agustus 2024, dibuka dari pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara di hari terakhir diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB.

“Sebelum pendaftaran ini, kita juga sudah umumkan ke publik terkait syarat dan jadwal pendaftaran melalui media massa maupun website KPU,” ungkap Tomi saat jumpa pers dengan wartawan, Senin (26/8/2024) di kantor KPU Kota Solok.

Kendati waktu pendaftaran berlangsung tiga hari, Tomi mengharapkan kepada pasangan calon agar bisa mendaftar lebih awal. Hal ini untuk memberikan ruang bagi pasangan dan tim untuk melengkapi dokumen jika masih ada yang kurang nantinya.

“Ya, kalau terlalu mepet jelang terakhir pendaftaran, tentunya nanti pasangan calon sulit melengkapi dokumen-dokumen syarat calon atau pencalonan yang kurang. Kami ajak agar lebih awal,” imbuh Tomi.

Tomi mengakui, hingga saat ini baru ada 2 legal officer (LO) pasangan calon yang berkonsultasi ke helpdesk pencalonan KPU. LO dari pasangan Ramadhani Kirana Putra-Suryadi Nurdal dan Pasangan Nofi Candra-Leo Murphy.

Menurutnya, untuk persyaratan calon mengacu pada PKPU 10 tahun 2024 tentang Perubahan PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Pendaftaran calon oleh partai politik atau gabungan partai politik berdasarkan akumulasi suara sah hasil Pemilu Serentak 2024. Untuk Kota Solok, parpol atau gabungan parpol pengusung harus memperoleh suara sah paling sedikit 10%.

“Kota Solok dengan DPT 55.832 mengacu pada 10% suara sah. Dan pada pemilu kemarin total suara sah sebanyak 45.345 suara, jadi 10% nya sebanyak 4.535 suara,” terang Tomi.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas, Yance Gafar menyebutkan, usai mendaftar ke KPU, pasangan calon akan diberikan tanda terima sebagai syarat untuk melanjutkan ke tahapan pemeriksaan kesehatan.

“Jadwal pemeriksaan kesehatan dari 27 Agustus-2 September 2024. Untuk Pilkada kali ini, kita bekerjasama dengan Rumah Sakit M. Djamil Padang,” jelasnya.

Kemudian, KPU akan melanjutkan tahapan penelitian syarat administrasi calon dari 29 Agustus-4 September 2024. Serta serangkaian tahapan pencalonan lainnya.

“KPU akan menetapkan Daftar Calon Tetap pada 22 September 2024. Kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut sehari berikutnya,” tutup Yance.

Ketua Divisi Hukum, Abdul Hanan menegaskan, dengan telah lahirnya PKPU nomor 10 tahun 2024 yang merupakan tindak lanjut atas putusan MK, tidak ada lagi polemik soal syarat calon dan pencalonan.

“Jadi semuanya sudah clear and clean. Untuk syarat calon dan syarat pencalonan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok merujuk ke PKPU 10 tahun 2024 yang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi,” imbuhnya.

Tags: Kpu Kota SolokPendaftaran CalonPilkada 2024

Berita Lainnya

Bawaslu Kabupaten Solok Kembalikan Rp1 Miliar Lebih Sisa Anggaran Pilkada 2024

Minggu, 13 Apr 2025 | 14:17 WIB

KPU Kota Solok Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Rabu, 19 Feb 2025 | 17:30 WIB

Usai Penetapan, KPU Kota Solok Serahkan Berkas Usulan Pengesahan Wako dan Wawako Terpilih ke DPRD

Jumat, 7 Feb 2025 | 22:11 WIB

Pasca Putusan MK, KPU Kota Solok Tetapkan Pasangan Dhani-Suryadi Sebagai Wako Wa wako Terpilih

Rabu, 5 Feb 2025 | 22:19 WIB
Selanjutnya

Bupati Rusma Yul Anwar Serahkan 3019 BPJS KIS APBD untuk Warga Koto XI Tarusan

Tinggalkan komentar
Classy FM

Berita Hangat.

Wako Padang Geram Lihat Banyak Sampah di CFD

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:07
Ketua DPRD Pessel, Darmansyah

Ini Rencana DPRD Pessel Terkait Kelanjutan Bangunan RSUD yang Terbengkalai di Kabun Taranak Painan

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:35

Ponpes Jabal Rahmah Sago Pessel Wisuda 39 Hafiz dan Hafizah Angkatan ke 2

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:47
Penampakan bubungan asap kebakaran pabrik karet PT Teluk Luas mebubung ke tinggi ke udara, yang diambil dari tengah laut

Kebakaran Pabrik Karet Teluk Luas Padang Viral, Penampakan Asapnya Mengerikan!

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:01
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy

Tiga Daerah di Sumbar Ini Dibidik Jadi Lokasi Sekolah Unggulan Garuda, Ini Lokasinya

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:10
KlikPositif.com - Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: [email protected]

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara