KLIKPOSITIF – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Universitas Negeri Padang (UNP) membahas penyiapan Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) dan juga pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan upaya itu dalam rangka memastikan kesiapan infrastruktur Jaminan Produk Halal (JPH).
Hal itu untuk mendorong percepatan sertifikasi halal, khususnya di Sumatera Barat.
“Peran perguruan tinggi sangat urgen dalam percepatan sertifikasi halal di Indonesia,” kata Muhammad Aqil Irham, di Padang.
Ia menambahkan, salah satunya dengan mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal dan melaksanakan Pendampingan Proses Produk Halal bagi pelaku UMK.
“Dua peran tersebut sangat penting dalam mendorong percepatan tercapainya target 10 juta produk bersertifikat halal khususnya bagi UMK.” imbuhnya.
Lebih Lanjut, Aqil Irham mengatakan, berdirinya banyak LPH untuk semakin mendekatkan layanan sertifikasi halal kepada pelaku usaha yang tersebar.
“Dengan semakin banyaknya jumlah LPH, maka persiapan harus lebih banyak lagi tenaga auditor halalnya, dan perguruan tinggi memiliki SDM yang potensial untuk menjadi calon auditor halal.” lanjut Aqil Irham.
Aqil Irham juga mengatakan, saat ini BPJPH bersama para stakeholder termasuk perguruan tinggi terus mempersiapkan tenaga pendamping PPH bagi UMK.
Selanjutnya, Lembaga Pendamping PPH yang sudah ditetapkan oleh BPJPH tersebut dapat melaksanakan pelatihan pendamping PPH sesuai dengan standar dari BPJPH.
“Pelatihan Pendamping PPH kita laksanakan untuk menyiapkan 100.000 pendamping PPH dari berbagai unsur yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, Ormas Islam atau Lembaga Islam, juga Penyuluh Agama Islam Non PNS.” jelas Aqil Irham.