Demo Honorer Solok Selatan Kembali Terjadi di Kantor Bupati

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

SOLSEL, KLIKPOSITIF – Demo Honorer Solok Selatan kembali terjadi di Kantor Bupati Solok Selatan (Solsel), Senin 5 September 2022.

Namun dalam aksi demo para Honorer kategori dua (K2) dan non KE ini, mereka tertahan di luar pagar Kantor Bupati.

“Kami ingin menyampaikan aspirasi, tapi belum mendapatkan izin,” kata Koordinator Aksi, Dewi Walyunardi.

Dia mengatakan aksi hari ini untuk menuntut hak berdasarkan surat edaran Menpan RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.

“Kami ingin hak kami. Kami K2 di angkat dengan surat keputusan atau SK tetapi diberhentikan tanpa surat peringatan,” kata Dewi.

Ia melanjutkan, para honorer ingin Bupati memerintahkan Kepala BKPSDM mendata para tenaga honorer itu.

Selanjutnya mengirimkan data tersebut ke Menpan RB paling lambat 31 September 2022.

Honorer merujuk Surat Edaran Menpan RB tentang pendataan tenaga honorer (Non ASN) di lingkungan instansi pemerintah tertanggal 22 Juli 2022.

Pada poin tiga huruf a sampai e, menjelaskan tentang Tenaga Honorer Kategori HN (THK-2) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan Pegawai Non-ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah.

Dalam poin itu, tenaga honorer mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.

Kemudian di angkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja, dengan syarat telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

Kemudian berusia paling rendah 20, serta tahun paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.

Aksi Demo Honorer Solok Selatan

Ini bukan aksi demo pertama Honorer Solok Selatan dalam menyampaikan aspirasinya.

Sebelumnya pada Senin 30 Agustus 2022 yang lalu, para Honorer Solok Selatan juga melakukan aksi yang sama di Kantor Bupati Solok Selatan.

Saat itu, Honorer ingin bertemu dengan Bupati atau Wakil Bupati. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Hanya ada Sekda yang menawarkan hanya menerima tiga orang perwakilan untuk berdiskusi.

Namun waktu itu para tenaga honorer menolaknya, dengan alasan semuanya harus ikut berdiskusi untuk mendengarkan keterangan secara langsung.

  • *
    👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

Exit mobile version