Cegah Pendaki Ilegal, Ombudsman Minta Pendakian Gunung Marapi Segera Ditutup Permanen

Langkah ini diharapkan segera ditindaklanjuti

Klikpositif - JUTAWAN Honda (3000 x 1000 px) Iklan

KLIKPOSITIF – Pendakian ke Gunung Marapi secara resmi segera ditutup permanen. Langkah ini diambil untuk menghindari aktifitas pendakian ilegal.

Saran tersebut diambil berdasarkan kesepakatan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar dengan Pemkab Agam dan Tanah Datar.

Adapun yang mendasari saran itu adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman Sumbar terkait maladministrasi perizinan pendakian di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Api Marapi.

Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Meilisa Fitri Harahap, mengungkapkan indikasi maladministrasi yang melibatkan BKSDA Sumbar.

Selain BKSDA, kesalahan itu juga turut melibatkan pemerintah daerah terkait dalam pengelolaan perizinan pendakian.

Dengan demikian, Ombudsman merekomendasikan empat tindakan korektif, masing-masing dua untuk BKSDA Sumbar serta dua untuk Bupati Agam dan Bupati Tanah Datar.

“Kepada BKSDA Sumbar, kami menyarankan agar perizinan pendakian tetap ditutup selama Gunung Marapi berada dalam status waspada, siaga, atau awas.”

“Namun, dengan mempertimbangkan situasi terkini, kami mendukung langkah penutupan yang bersifat permanen,” katanya.

Ia menekankan pentingnya sosialisasi terbuka demi menjaga keselamatan masyarakat mengingat aktivitas vulkanik Gunung Marapi yang masih tinggi.

Terkait saran tersebut, Bupati Agam Andri Warman dan Bupati Tanahdatar Eka Putra diminta mengeluarkan surat edaran yang berisi penutupan permanen ini.

Adapun penutupan itu dilaksanakan dengan mengacu pada rekomendasi dari PVMBG serta peraturan yang berlaku dalam mitigasi bencana.

“Pesan ini harus disampaikan secara jelas agar tidak ada lagi yang mencoba mendaki Gunung Marapi dengan asumsi bahwa pendakian dapat dibuka sewaktu-waktu,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, linimasa media sosial dihebohkan dengan adanya aktifitas pendakian di Gunung Marapi, yang tengah tingginya aktifitias erupsi.

Para pendaki yang nekat menembus larangan pendakian tersebut akhirnya mendapatkan sanksi keras dari BKSDA Sumbar.(*)

Exit mobile version