PESSEL, KLIKPOSITIF– Masyarakat nelayan di Pessel (Pesisir Selatan), Sumatera Barat keluhkan kenaikan harga BBM.
Harga BBM yang naik ini akan mempersulit nelayan di Pessel dan menambah beban mereka untuk berusaha.
Menurut Jamirus, salah seorang nelayan kecil yang juga Ketua Kelompok Nelayan di Nagari Sungai Tunu Barat, Kecamatan Ranah Pesisir, Ia sebagai nelayan merasa keberatan dengan adanya kenaikan BBM tersebut.
Sebab, selain mempersulit nelayan kecil secara kebutuhan, juga mempersulit ekonomi nelayan untuk melaut.
“Kami merasa keberatan, soalnya biaya untuk ke laut, minyak itu kebutuhannya sangat besar,” ungkapnya pada KLIKPOSITIF.
Jamirus mengatakan, kebutuhan untuk melaut perlu pasokan minyak yang mencukupi setiap kali melaut.
Sehari ia menceritakan untuk kebutuhan perahu jaringnya membutuhkan paling sedikit 40 liter setiap melaut.
“Karena tidak bisa pakai minyak seliter atau dua liter. Minyak paling sedikit 20 liter, itu untuk kebutuhan ke tepi saja. Itu tidak sampai setengah hari,” terangnya.
Selain Jamirus, nelayan di Kecamatan Sutera, Paris (53) juga mengungkapkan hal yang sama.
Ia mengaku, dengan kenaikan harga BBM ini banyak nelayan yang mengeluh.
Ia berharap pemerintah untuk bisa menurunkan kembali.
“Kalau bisa turunkan lagi. Karena harga minyak sebelumnya, kita sudah sulit. Apalagi sekarang naik lagi. Tentu kami merasa keberatan,” terangnya.
Harga BBM Resmi Naik
Pemerintah resmi menaikan harga BBM mulai Sabtu 3 September 2022.
Kenaikan harga bahan bakar minyak tersebut mulai berlaku efektif pukul 14.30 WIB.
Hal itu seperti dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya.
Arifin memerinci harga jenis-jenis BBM yang mengalami kebaikan tersebut, yakni Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.
Kemudian Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Sedangkan, Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Ia menegaskan, kenaikkan harga BBM ini berlaku sejak pengumuman mulai pukul 14.30 WIB Sabtu yang lalu.
“Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian ini berlaku pukul 14.30 WIB,” pungkasnya.
Jelang kenaikan harga BBM itu, banyak warga yang rela antrean panjang di SPBU untuk mendapatkan BBM.