Bupati Tanah Datar Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Petani yang Meninggal

Klikpositif PATWAL Honda Periode 18 - 30 April 2025

TANAH DATAR, KLIKPOSITIF — Bupati Tanah Datar, Eka Putra, S.E., M.M menyerahkan secara simbolis Santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan, kepada ahli waris Peserta Bukan Penerima Upah atau Pekerja Informal yang meninggal dunia, yang kegiatan tersebut dilaksanakan di rumah duka Nagari Tigo Jangko, Jorong Rajawali, Lintau Buo, Selasa (30/4/2024).

Santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42.000.000 diberikan kepada Nurbaiti yaitu istri dari almarhum Jhon Fitri, yang merupakan tulang punggung keluarga yang bekerja sebagai Petani.

Bupati Tanah Datar mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batu Sangkar yang telah memberikan pelayanan secara cepat kepada peserta, dengan harapan bantuan ini dapat membantu ahli waris dan juga masyarakat pada umum nya yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Semoga santunan ini bermanfaat dan dapat melindungi peserta BPJS ketenagakerjaan yang masih aktif, serta dapat meringankan beban bagi ahli waris, serta memutuskan rantai kemiskinan ” kata Bupati Tanah Datar.

Eka Putra turut mendukung program-program perlindungan tenaga kerja dari BPJS Ketenagakerjaan baik Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah dan berharap agar kerjasama ini akan terus berjalan.

Sehingga ke depannya dapat terjalin program-program lain yang bisa meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Tanah Datar.

Bupati Tanah Datar juga menghimbau agar peserta Bukan Penerima upah agar dapat melindungi diri dan keluarga melalui Program BPJS
Ketenagakerjaan secara mandiri, hal ini dikarenakan penting dan perlunya BPJS Ketenagakerjaan utamanya pada peserta yang bekerja di sector Informal.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi , Iddial mengatakan sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar yang telah mempercayakan dan mendaftarkan seluruh THL Non ASN pada perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta meminta mendukung perlindungan terhadap pekerja rentan / bukan penerima upah yang bekerja di sector Informal yang ada di Kabupaten Tanah Datar untuk menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan siap menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam menyukseskan program-program kesejahteraan masyarakat dalam memberikan santunan dan bantuan jaminan lainnya sesuai dengan program kami, dalam hal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Iddial turut menjelaskan terkait program-program BPJS Ketenagakerjaan yang telah berjalan di Kabupaten Tanah Datar baik bagi Pekerja di lingkungan Pemerintahan non ASN maupun pekerja bukan penerima upah.

Serta mengajak agar Pemerintah dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan seperti nelayan, pedagang, pekerja harian lepas, dan sebagainya yang ada di Kabupaten Tanah Datar.

Exit mobile version