KLIKPOSITIF – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak menyala alias mati, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menjelaskan bahwa kondisi tersebut terjadi karena perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan program PJU yang sebelumnya dijalankan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) pada tahun 2023.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPKP, ditemukan sejumlah potensi kerugian keuangan negara dalam pelaksanaannya. Karena itu, pemerintah daerah harus menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Namun demikian, Annisa menegaskan bahwa dirinya tidak ingin berlarut-larut pada persoalan masa lalu dan memilih fokus pada solusi konkret demi menjawab kebutuhan masyarakat.
βYang terpenting hari ini adalah bagaimana masyarakat kembali mendapatkan penerangan jalan yang layak. Kita fokus pada solusi,β tegasnya.
Sebagai langkah nyata, Pemkab Dharmasraya pada bulan Maret ini akan melaksanakan pemasangan sekitar 700 titik lampu PJU dengan skema meterisasi. Melalui skema ini, setiap titik lampu akan menggunakan meteran tersendiri sehingga lebih transparan, terkontrol, dan akuntabel dalam pengelolaan anggarannya. Langkah tersebut diharapkan mampu mengatasi persoalan penerangan jalan secara bertahap, sekaligus memastikan tata kelola keuangan daerah tetap berjalan sesuai aturan.(ina)






