Bupati Agam Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Meninggal Tertimpa Longsor

AGAM, KLIKPOSITIF — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi serahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal karena tertimpa material longsor di Lubuk Basung Agam.

Penyerahan santunan kematian tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Agam Dr. H. Andri Warman., M.M yang di dampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Bapak Iddial di rumah duka ahli waris yang beralamat di Jorong Balai Panjang, Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Magek, Kabupaten Agam.

Diketahui, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal tersebut bernama Benny Frivanda yang meninggal dunia pada tanggal 13 mei 2024, meninggal karena tertimpa longsor pada saat perjalan pulang setelah mengikuti seleksi PPK di Lubuk Basung.

Peserta diketahui bekerja sebagai Wali Jorong Balai Panjang, Nagari Kamang Hilia, Kabupaten Agam, yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan semenjak November 2021.

Santunan kematian sebesar Rp 42 juta tersebut diterima oleh ahli waris Ibu Nuryanti.

Bupati Agam Dr. H. Andri Warman., M.M mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang telah di berikan kepada ahli waris.

“Atas nama Pemkab Agam kami mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan ketenagakerjaan yang telah memberikan layanan cepat tanggap terhadap pesertanya ,serta mengucapkan terima kasih atas santunan yang telah di berikan kepada ahli waris,” ujar orang nomor satu di Kabupaten Agam tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Bapak Iddial dalam kesempatan itu menyampaikan rasa turut berduka cita atas musibah yang dihadapi oleh keluarga.

“Santunan kematian tersebut merupakan hak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia. Santunan ini bukti negara hadir kepada warganya meskipun tidak bisa menggantikan nyawa yang telah meninggal dunia,” ujarnya.

Iddial berharap, santunan kematian tersebut bisa dipergunakan sebaik-baiknya oleh keluarga yang ditinggalkan. “Semoga dapat bermanfaat bagi keluarga,” ujarnya.

Iddial berharap, semoga kedepannya pemerintah Kabupaten Agam dapat memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja rentan yang ada di seluruh nagari khusus nya di kabupaten agam, agar selama bekerja dapat dilindungi oleh BPJS ketenagakerjaan.

Exit mobile version