Bupati Agam Minta Satpol PP Tertibkan Pedagang Makanan Jualan Siang Hari

Klikpositif Iklan Hayati

AGAM,KLIKPOSITIF – Bupati Agam Benni Warlis menerima laporan dari masyarakat terkait pedagang yang buka pada siang hari.

Laporan tersebut disampaikan oleh jamaah usai melaksanakan shalat subuh berjamaah di Masjid Nurul Ikhlas Perumnas Talago.

Menanggapi laporan tersebut, Bupati Agam langsung menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di luar jam yang diizinkan, terutama pada siang hari.

“Ini bertujuan mewujudkan situasi yang kondusif nantinya selama menjalankan puasa selama bulan Ramadhan1446 Hijriah,” ujarnya dikutip dari AMCNews, Senin 3 Maret 2025.

Ia berharap agar hal tersebut dapat menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta mendukung lingkungan yang lebih tertib dan religius.

Hal ini sesuai dengan surat edaran Bupati Agam, nomor :400/70/Kesra/II/2025, guna mewujudkan Kabupaten Agam yang Madani, Maju dan Berkelanjutan.

Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh masyarakat Agam untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan sekitar, agar suasana kota tetap nyaman untuk semua.

(*)

Exit mobile version