Bupati Agam Lantik Edi Busti Jadi Dewan Pengawas PDAM

Hayati - launching PCX 160

AGAM, KLIKPOSITIF – Bupati Agam, Andri Warman lantik Edi Busti sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Antokan Kabupaten Agam, masa tugas tahun 2023-2027 di Aula Kantor Bupati Agam, Senin (20/2).

Edi Busti saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Agam.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Agam, mengucapkan selamat kepada Edi Busti atas terpilihnya sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Antokan.

“Semoga amanah ini dapat saudara laksanakan dengan baik dan penuh dengan tanggung jawab,” ujarnya.

Dikatakan, keberadaan PDAM merupakan salah satu upaya Pemkab Agam dalam menyediakan air bersih bagi masyarakat.

Oleh sebab itu, sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Antokan, saudara memiliki beberapa kewenangan diantaranya adalah menilai kinerja dan meminta keterangan direksi mengenai pengelolaan dan pengembangan PDAM, mengusulkan pengangkatan, pemberhentian sementara, rehabilitas dan pemberhentian direksi kepada kepala daerah, dan lainnya,” ujarnya

Ia berharap, dengan adanya Dewan Pengawas ini, akan muncul inovasi-inovasi baru dalam pengelolaan PDAM Tirta Antokan.

“Serta dapat mengoptimalisasi pengawasan dan pembinaan, terutama dalam hal perbaikan sistem layanan sehingga masyarakat puas dengan berbagai bentuk pelayanan yang diberikan,” harapnya.

(*)

Exit mobile version