Bukittinggi Perpanjang PPKM Level 3

Bukittinggi mengikuti instruksi pusat

Ilustrasi penyekatan jalan

Ilustrasi penyekatan jalan (KLIKPOSITIF/Hatta Rizal)

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Pemerintah Pusat menetapkan sejumlah kabupaten/kota untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), termasuk Bukittinggi.

Keputusan ini sesuai Instruksi Mendagri no 29 tahun 2021.

“Bukittinggi perpanjang PPKM Level 3, semoga Allah melindungi kita semua,” ungkap Wali Kota Bukittinggi Erman Safar lewat laman instagramnya, dikutip Selasa 3 Agustus 2021.

Selain kota wisata, sejumlah wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 adalah Agam, Dharmasraya, Mentawai, Padang Panjang.

Kemudian Pariaman, Payakumbuh, Sawahlunto, Solok, dan Limapuluh Kota. Sementara Padang, masih berada di PPKM Level 4.

Keputusan ini akan berlaku mulai 3 hingga 9 Agustus 2021.

Berkaca dari pembatasan sebelumnya, semua objek wisata Bukittinggi tutup, pembelajaran di sekolah lewat daring.

Namun, untuk sektor perekonomian ada sedikit kelonggaran dan tidak ada penyekatan di perbatasan.

(*)

Exit mobile version