Kota Solok, Klikpositif – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Solok bakal melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Petugas BPS akan turun ke tengah-tengah masyarakat Kota Solok dari 15 Oktober-14 November 2022.
Jelang pendataan, pihak BPS melakukan rapat koordinasi bersama pemerintah Kota Solok, Rabu (21/9/2022) di Hotel Premier, Kota Solok. Rakor tersebut dibuka langsung Wako Zul Elfian Umar. Hadir langsung Kepala BPS Kota Solok, Amperianto, OPD terkait, Camat dan Lurah se-Kota Solok.
Menurut Wako Zul Elfian, dunia saat ini tengah menghadapi kondisi peliknya atas ketidakpastian ekonomi. Terjadi lonjakan harga pangan dan energi sehingga meningkatkan laju inflasi. Pemerintah berusaha untuk tetap bisa menjaga stabilitas ekonomi.
“Dalam menghadapi tantangan ketidakpastian ekonomi global, kita perlu Data berkualitas. Data ini nantinya akan menjadi acuan dasar dalam pengambilan kebijakan yang tepat dalam mencarikan solusi untuk keluar dari tekanan ekonomi,” terang Zul Elfian.
Untuk mendapatkan data yang berkualitas tersebut, BPS akan melaksanakan dua agenda pendataan. Mulai dari pendataan sensus penduduk lanjutan yang baru selesai dan pendataan awal Regsosek yang akan dilaksanakan dari 15 Oktober-14 November 2022.
Zul Elfian mengharapkan, kegiatan pendataan oleh BPS bisa berjalan dengan lancar. Untuk itu, perlu dukungan dari seluruh stakeholder terkait. Mulai dari tingkat kota, level Kecamatan hingga kelurahan.
Dalam kesempatan itu, Zul Elfian juga Kota Solok juga menargetkan menuntaskan seluruh angka kemiskinan di daerah. Demi tercapainya tujuan tersebut, perlu basis data yang tepat. Selama ini, terbatasnya data sosial ekonomi menjadi kendala dalam pelaksanaan strategi pengentasan kemiskinan, baik di pusat maupun daerah.
“Untuk itu, dengan adanya pendataan awal Regsosek ini, kami mengharapkan bisa terhimpun data yang menggambarkan kondisi kesejahteraan masyarakat. data ini juga menjadi rujukan dalam integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” tutupnya.
Regsosek merupakan bagian dari Reformasi Sistem Perlindungan Sosial. Program itu sebagai bentuk upaya pembenahan dari pusat hingga daerah. Tujuannya, agar program bantuan sosial bisa tepat sasaran.