PADANG, KLIKPOSITIF — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Padang.
MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Jefri Iswanto, sementara dari PDM Kota Padang ditandatangani oleh Ketua PDM Kota Padang Maigus Nasir dan disaksikan Walikota Padang Hendri Septa.
Penandatanganan berlangsung dalam pembukaan Musyawarah Daerah Terpadu Muhammadiyah-Aisyiyah Kota Padang di Lapangan Imam Bonjol Padang, Sabtu (13/5/2023).
Diketahui, MoU yang ditandatangani tersebut berisikan kerjasama perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam lingkup Muhammadiyah di Kota Padang, mulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA, SMK, MTs dan MA dibawah naungan Muhammadiyah.
Ketua PDM Kota Padang Maigus Nasir dalam sambutannya mengatakan, banyak manfaat yang didapatkan jika bergabung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Maigus Nasir mencontohkan, manfaat tersebut sudah langsung dirasakan oleh ahli waris petugas masjid Annur Muhammadiyah di Padang Barat yang meninggal kemarin sore (12/5/2023).
“Alhamdulillah kita sudah daftarkan BPJS Ketenagakerjaan, kemarin sore meninggal langsung hari ini diserahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta,” ujarnya.
Menurutnya, pentingnya MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah keharusan, untuk menjamin seluruh pekerja yang berada di lingkungan Muhammadiyah dari resiko sosial yang mungkin akan dihadapi, serta mendukung pemerintah Kota Padang untuk menekan munculnya angka kemiskinan baru di Kota Padang jika terjadi resiko baik resiko meninggal dunia ataupun resiko kecelakaan kerja.
“Saat ini kita belum bisa memberikan apa-apa dalam bentuk materi kepada keluarga para dai, mubaligh dan mubalighah Muhammadiyah-Aisyah serta guru – guru di Muhammadiyah jika terjadi resiko. Maka saya mengajak atas nama PDM Kota Padang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hanya dengan iuran Rp 16.800 per bulan, tapi dia kecelakaan kerja maka ditanggung sampai sembuh, kalau bicara buruknya jika meninggal ada santunan kematian serta beasiswa kalau punya anak,” ujarnya.
Ia melanjutkan, MoU ini juga bentuk Ini pesan kepada pimpinan amal usaha Muhammadiyah.
“Bukannya menginginkan kecelakaan ataupun kematian, tetapi kita perlu menyiapkan sesuatu yang akan terjadi.
Sebagai pemimpin di amal usaha Muhammadiyah atau pemimpin persyarikatan harus bertanggung jawab bagi anggota dan warganya. Sehingga orang yang tergabung Muhammadiyah Aisyah, hadir bersama amal usaha Muhammadiyah merasa bangga karena persyarikatan bertanggungjawab. Hari ini kita tanda tangani mudah-Mudahan pengurus baru nanti dapat melanjutkan kerjasama ini,” ujarnya.
Pada Kesempatan yang sama Walikota Padang, Hendri Septa juga menyampaikan dukungan penuh dalam pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,
“Terimakasih kami sampaikan kepada BPJS Ketenagakerjaan karena tadi kita semua sudah melihat langsung manfaat yang terima jika terjadi resiko dan kita sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tentunya kita berharap program ini dapat terus berlanjut kedepannya”
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Jefri Iswanto mengatakan, pihaknya menyambut baik MoU yang telah ditandatangani bersama PDM Kota Padang. Ini membuktikan bahwa PDM Kota Padang telah menyadari akan pentingnya program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat 5 program jaminan sosial tenaga kerja.
Pertama, jaminan kecelakaan kerja (JKK) yang diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah bekerja, termasuk mahasiswa magang. Perlindungan yang diberikan mulai dihitung dari berangkat kerja hingga pulang kembali ke rumah.
Kemudian program yang kedua yaitu jaminan kematian. Jefri menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan sebesar Rp42 juta kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia. Jika kepesertaannya sudah sampai 3 tahun, santunan berupa beasiswa kepada 2 orang anaknya juga akan diberikan sebesar Rp174 juta.
Program ketiga jaminan hari tua yang prinsipnya sama seperti tabungan. Tujuannya agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun atau berhenti bekerja.
Pada kesempatan itu, Jefri mengimbau agar seluruh pekerja di Sumatera Barat baik formal maupun non formal agar mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
โMenjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak manfaatnya, dan tentunya seluruh risiko sosial ekonomi pekerja akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pekerja dapat bekerja dengan aman tanpa perlu rasa cemasโ ucap Jefri.
Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) masing-masing sebesar Rp 42 juta kepada dua Ahli Waris Marbot Masjid dan Musala Muhammadiyah yang meninggal dunia.
Diketahui, dua peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan serta iurannya dibayarkan oleh Ketua PDM Kota Padang, Maigus Nasir beberapa waktu lalu tersebut.