SOLOK, KLIKPOSITIF — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah kerja Solok.
Kegiatan tersebut, meliputi sosialisasi tentang JMO serta edukasi asistensi aplikasi JMO. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi peserta dalam menggunakan aplikasi JMO. Tujuannya, peserta dapat memanfaatkan semua layanan yang tersedia dengan lebih mudah dan efisien.
Terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar mengatakan, aplikasi JMO sangat membantu peserta untuk secara mandiri melakukan pengecekan saldo tabungan Jaminan Hari Tua (JHT), mengajukan klaim tabungan JHT, dalam waktu hitungan menit/jam.
Kemudian, konfirmasi uang pensiun secara berkala tanpa harus ke Kantor Cabang dan keuntungan lainnya serta merupakan salah satu upaya Aplikasi JMO sangat membantu peserta untuk secara mandiri melakukan pengecekan saldo tabungan Jaminan Hari Tua (JHT), mengajukan klaim tabungan JHT dalam waktu hitungan menit/jam, konfirmasi uang pensiun secara berkala tanpa harus ke Kantor Cabang dan keuntungan lainnya.
Sosialisasi Penggunaan Aplikasi JMO dilaksanakan secara berkelanjutan ke perusahaan-perusahaan setiap harinya di wilayah Solok agar penggunaan aplikasi JMO semakin massive sehingga layanan BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses di mana saja tanpa harus datang dan antri ke kantor Cabang.
โAplikasi JMO ini adalah pembaharuan dari aplikasi BPJSTKU yang telah diluncurkan per September 2021 dengan fitur-fitur yang lebih update,โ tuturnya.
Ia menjelaskan, aplikasi JMO itu mengakomodir kebutuhan peserta BPJAMSOSTEK mulai dari Pengecekan Saldo JHT hingga pengajuan Klaim JHT dengan saldo maksimal sebesar Rp15 juta dengan syarat peserta telah melakukan pengkinian data di aplikasi JMO.
Nantinya, lanjut Maulana, peserta akan dengan mudah melakukan pencairan (one day service) diproses dan dibayarkan di hari yang sama dimana peserta tidak perlu dating dan mengantri di kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui pengembangan aplikasi JMO ini, pihaknya berharap kepada seluruh tenaga kerja di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru dapat menggunakannya untuk memudahkan peserta.
โSehingga tidak perlu lagi antri di kantor, terutama peserta yang tempat tinggal atau tempat bekerjanya cukup jauh dari kantor layanan kami yang ada di Batulicin dan Kotabaru. Ini sebagai wujud kepedulian kami dalam memberikan layanan serta kemudahan bagi para peserta,โ tutur Maulana.






