BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada 2 Ahli Waris di Padang Panjang

Hayati Motor Padang

KLIKPOSITIF — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi serahkan santunan kematian kepada dua ahli waris di Kota Padang Panjang, Rabu (28/2/2024).

Santunan kematian sebesar Rp 42 juta tersebut, diserahkan langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra kepada ahli waris dari almarhum Afrijon Darwis, di Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB), kepada istri almarhum, Asriniwati.

Kemudian, kepada ahli waris almarhum Herman di Jalan Baru Tanjung, Bukik Kanduang, Kelurahan Ganting, Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT), kepada istri almarhum, Nunung Suryani.

Diketahui, almarhum Afrijon Darwis merupakan pekerja rentan sektor informal sebagai tukang yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang preminya dibayarkan Pemko. Afrijon berpulang pada Jumat (23/2) lalu di RSUD Padang Panjang pukul 01.45 WIB akibat serangan jantung.

Sementara, almarhum Herman merupakan warga Kelurahan Ekor Lubuk yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung Pemko. Meninggal beberapa waktu lalu akibat sakit komplikasi yang diderita selama tiga tahun terakhir. Almarhum sehari-hari bekerja sebagai tukang las, meninggalkan seorang istri dan tiga anak.

Pj Wali Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra yang didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Fhandy Ramadhona, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga masing-masing almarhum. Dirinya berharap santunan ini bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Dikatakannya, saat ini Pemko telah memfasilitasi 8.300 lebih pekerja rentan sektor informal dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini merupakan wujud perhatian Pemko dalam perlindungan pekerja rentan terhadap kecelakaan kerja maupun meninggal karena sakit. Semoga program ini terus berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi warga kota,” harapnya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddial mengapresiasi kerja sama Pemko dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi warga pekerja rentan sektor nonformal ini.

“Kita akan selalu mendukung program Pemko yang sudah sangat peduli kepada pekerja rentan yang ada di Padang Panjang ini,” tuturnya.

Iddial mengimbau, agar seluruh pekerja di Sumatera Barat baik formal maupun non formal agar mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak manfaatnya, dan tentunya seluruh risiko sosial ekonomi pekerja akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pekerja dapat bekerja dengan aman tanpa perlu rasa cemas,” ujar Iddial.

Exit mobile version