PADANG, KLIKPOSITIF — BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Padang memperluas pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK) untuk memudahkan para pekerja memperoleh layanan fasilitas kesehatan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel The ZHM Premiere Hotel, Padang pada Kamis, 29 Februari 2024, bertujuan untuk meningkatkan Service Excellent All Covered Tahun 2024.
Sejumlah Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Padang hadir pada kegiatan tersebut, yang berasal dari Kota Padang, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman dan Pesisir Selatan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Muhammad Syahrul mengatakan, dengan adanya peningkatan perluasan pelayanan rumah sakit dan puskesmas yang bekerja sama, bisa menjadi isu bagi pemerintah daerah untuk mendorong setiap pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah untuk menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJAMSOSTEK.
“Kalau terjadi risiko kecelakaan kerja, maka tidak menjadi beban bagi pemerintah daerah atau larinya ke BPJS Kesehatan, tapi menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Syahrul.
Ia menjelaskan, kegiatan Perluasan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang ini, merupakan salah satu upaya yang dalam memastikan kemudahan layanan dan penanganan yang cepat dan tepat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.
“BPJS Ketenagakerjaan akan terus bekerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Kerja sama ini sebagai wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan yang cepat dalam penanganan kasus kecelakaan kerja,” ungkap Syahrul.
Syahrul juga menambahkan, bahwa kemudahan layanan bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan bagi peserta.
“Para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja bisa langsung mendapatkan penanganan di pelayanan kesehatan mitra PLKK, tanpa harus mengeluarkan biaya terlebih dahulu,” jelas Syahrul.
Syahrul menyebutkan, peningkatan perluasan pelayanan fasilitas kesehatan bukan hanya untuk pekerja penerima upah dari perusahaan atau lembaga, tapi juga pekerja bukan penerima upah berhak mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang sama.
Rizna Irwani selaku Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Padang mengatakan pada kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi terhadap prosedur ataupun tata cara pelayanan yang diberikan PLKK kepada peserta BPJS ketenagakerjaan.
“Sosialisasi tata cara pelayanan di PLKK perlu diberikan kepada seluruh pengelola PLKK yang sudah menjadi mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan, agar mereka memahami prosedur dan tata cara pelayanan bagi peserta yang dirawat. Bagaimanapun mitra PLKK adalah bentuk perpanjang tangan kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, sehingga, pihak rumah sakit akan merawatnya dan biaya perawatan rumah sakit langsung diklaim ke pihak BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan indikasi medis tanpa ada batasan maksimal,” kata Rizna.
Syahrul juga menambahkan, bahwa adapun harapan dari kegiatan ini adalah bagaimana PLKK sebagai penyambung tangan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan untuk peserta yang mengalami kecelakaan kerja tetap bisa memberikan pelayanan yang lebih baik .
“Adapun sosialisasi ini diharapkan agar seluruh mitra PLKK kerja sama BPJS Ketenagakerjaan Padang, terus memberikan layanan yang makin berkualitas dan berintegritas kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja, maupun layanan untuk peserta yang mengalami kasus penyakit akibat kerja,” kata Syahrul.