SOLOK, KLIKPOSITIF — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Solok melakukan Revalidasi dan Reverifikasi Data Kepesertaan Penerima Bantuan Iuran yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APBNagari), Dana Aspirasi (Fokir) Anggota DPRD, CSR Perusahaan serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Kabupaten/Kota dalam wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solok. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data peserta dan optimalisasi manfaat program bagi pekerja rentan dan masyarakat penerima manfaat.
BPJS Ketenagakerjaan Solok melakukan Reverifikasi dan Revalidasi Data Kepesertaan guna memastikan data penerima bantuan iuran tetap valid, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menghindari potensi double kepesertaan di BPJamsostek untuk segmen dan pekerjaan yang sama atau ketidaksesuaian data lainnya.
Kegiatan ini melibatkan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Solok, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa/Nagari, serta Baznas sebagai pihak yang mengalokasikan dana bantuan iuran. Selain itu, instansi terkait lainnya seperti Dinas Sosial dan Dinas Ketenagakerjaan turut serta dalam proses verifikasi data.
Menurut dr. Maulana Anshari Siregar, selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, “reverifikasi dan Revalidasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan iuran yang diberikan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh pekerja yang berhak. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan data yang digunakan selalu mutakhir dan akurat. hal ini sebagai tanggung jawab moral kami atas perhatian pihak ketiga yang telah memberikan bantuan iuran agar layanan terbaik dapat kami berikan nantinya”
Reverifikasi dan Revalidasi ini dilakukan secara berkala sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan bersama pemangku kepentingan terkait. Pelaksanaannya akan berlangsung sepanjang tahun dengan periode tertentu untuk memastikan data tetap mutakhir dan akurat.
Proses ini berlangsung di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solok, mencakup seluruh Kabupaten/Kota di bawah naungannya.
Revalidasi dan reverifikasi ini penting untuk memastikan bahwa penerima bantuan iuran benar-benar memenuhi kriteria kepesertaan, serta memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas alokasi dana bantuan sehingga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat pekerja yang berhak.
BPJS Ketenagakerjaan Solok bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pencocokan data peserta dengan database kepesertaan yang ada. Proses ini melibatkan verifikasi administrasi, pengecekan kepesertaan aktif, serta koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan data yang digunakan sudah diperbarui dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan transparansi dan efektivitas program bantuan iuran sehingga benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh pekerja yang membutuhkan,” tambah dr. Maulana Anshari Siregar.