BP Jamsostek Serahkan Piagam Paritrana Award 2020 ke Bank Nagari dan Magenta Coklat

Diketahui Bank Nagari meraih terbaik 2 dalam Paritrana Award 2020 kategori perusahaan berskala besar dan Magenta Coklat kategori usaha kecil mikro.

Saat Penyerahan Piagam Paritrana Award 2020 di Auditorium Gubernur Sumbar

Saat Penyerahan Piagam Paritrana Award 2020 di Auditorium Gubernur Sumbar (istimewa)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PADANG, KLIKPOSITIF — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Padang serahkan Piagam Penghargaan kepada Bank Nagari dan Magenta Coklat sebagai peraih Paritrana Award 2020 pada September 2021 lalu

Diketahui Bank Nagari meraih terbaik 2 dalam Paritrana Award 2020 kategori perusahaan berskala besar dan Magenta Coklat kategori usaha kecil mikro.

Sebagai peraih Paritrana Award tersebut, Bank Nagari berhak mendapatkan hadiah berupa piagam, piala dan satu unit mobil Toyota Avanza, serta Magenta Cokelat mendapatkan uang Rp30 juta.

Penyerahan berlangsung di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (21/10/2021). Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Direktur Utama Bank Nagari Muhamad Irsyad dan

Deputi Direktur BP Jamsostek Kantor Wilayah Sumbarriau Eko Yuyulianda.

Deputi Direktur BP Jamsostek Kantor Wilayah Sumbarriau Eko Yuyulianda dalam sambutannya menyampaikan, Paritrana Award tahun 2020 ini merupakan program penghargaan yang diberikan pemerintah yang diinisiasi oleh Kemenko-PMK bersama Kemenaker, dan BP Jamsostek serta didukung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada Pemprov, Pemkab dan Pemko, badan usaha skala besar, menengah, serta UMKM yang telah berkomitmen penuh dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Paritrana Award tahun 2020 ini merupakan ajang yang digelar untuk keempat kalinya. Berbeda dari sebelumnya, pelaksanaan Paritrana Award tahun 2020 dilaksanakan secara virtual,” jelasnya.

Pada Paritrana Award tahun 2020 ini diikuti oleh sebanyak 34 Provinsi di Indonesia. Mekanisme Paritrana Award dimulai dari seleksi oleh panitia di daerah yang kemudian Pemda, perusahaan besar, dan UMKM yang lolos diseleksi oleh panitia pusat.

Selanjutnya, di tahap akhir dilakukan seleksi wawancara dimana pada tahap tersebut ada 7 Provinsi, 8 Kabupaten/kota, 9 perusahaan skala besar, dan 9 perusahaan skala menengah.

“Pada tahap wawancara para kandidat bersaing untuk memaparkan gagasan mereka seperti kebijakan dan inovasi yang telah dilakukan terkait dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Pada pengumuman hasil, Bank Nagari berhasil meraih terbaik kedua kategori perusahaan besar di Paritrana Award tahun 2020.

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan, pihaknya mengapresiasi Bank Nagari, sebagai salah satu wakil dari Sumbar yang berhasil mendapatkan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Paritrana Award 2020) kategori perusahaan skala besar serta Magenta Cokelat ssbagai pemenang kategori usaha kecil mikro.

Diharapkan prestasi tersebut dapat menginspirasi dan menjadi motivasi bagi seluruh stakeholder Jaminan Sosial dalam mempersiapkan sebaik mungkin keikutsertaan Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten/Kota serta badan usaha dalam penyelenggaraan Paritrana Award Tahun 2021.

Selain itu juga dilakukan penyerahan santunan jaminan kematian Rp42 juta ditambah Beasiswa sebanyak Rp4 juta. Kemudian santunan meninggal dunia sebesar Rp143,2 pada peserta jasa kontruksi.

Exit mobile version