KLIKPOSITIF – Bank Indonesia, merilis, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir November 2021 tercatat sebesar 416,4 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar 422,3 miliar dolar AS.
“Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN November 2021 tumbuh rendah sebesar 0,1% (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan ULN bulan sebelumnya sebesar 2,2% (yoy),” tulis Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dilansir dari laman bank Indonesia, Senin (17/1).
Ia menambahkan, sementara ULN Pemerintah lebih rendah dibanding bulan sebelumnya. Posisi ULN Pemerintah bulan November 2021 sebesar 202,2 miliar dolar AS, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar 204,9 miliar dolar AS.
“Hal ini menyebabkan ULN Pemerintah terkontraksi 0,7% (yoy), setelah tumbuh 2,5% (yoy) pada bulan Oktober 2021. Penurunan posisi ULN Pemerintah terutama disebabkan penyesuaian aliran modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) seiring sentimen global yang kembali mendorong tren peningkatan imbal hasil surat utang AS (US Treasury) pasca Federal Open Market Committee (FOMC) meeting,” jelasnya.
Di sisi lain, pada bulan November 2021 Pemerintah menandatangani pinjaman dari lembaga multilateral yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program penanganan Covid-19, salah satunya dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) melalui program Additional Financing for Indonesia Emergency Response to Covid-19.
Penarikan ULN dalam periode November 2021 masih diarahkan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel. Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas hingga bulan November 2021 antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,3%), sektor jasa pendidikan (16,5%), sektor konstruksi (15,5%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (12,0%). Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98% dari total ULN Pemerintah,” tegasnya.