Beroperasi Tiga Tahun, Ini Jumlah “Pasien” yang Membeli Obat Penggugur Kandungan dari Tersangka Pasangan Suami Istri di Padang

Kami masih mendalami keterangan tersangka ini. Kami akan mengumpulkan bukti lain dulu untuk menentukan berapa orang yang telah membeli obat penggugur kandungan dari mereka ini

Tersangka inisial I yang menjual obat penggugur kandungan

Tersangka inisial I yang menjual obat penggugur kandungan (Istimewa)

Klikpositif Iklan Hayati

PADANG, KLIKPOSITIF-– Penjual obat untuk menggugurkan kandungan yang dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang ternyata telah beroperasi sejak tahun 2018 lalu.

“Dari pengakuan tersangka, mereka sudah beroperasi sejak tahun 2018 lalu dan sudah melayani banyak pasien,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Sabtu 13 Februari 2021.

Ia mengatakan, dari pengakuan tersangka, mereka baru melayani sebanyak 30 orang yang melakukan pengguguran kandungan dengan membeli obat dari mereka.

“Kami masih mendalami keterangan tersangka ini. Kami akan mengumpulkan bukti lain dulu untuk menentukan berapa orang yang telah membeli obat penggugur kandungan dari mereka ini,” lanjutnya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait pelaku aborsi lainnya yang berasal dari tersangka inisial I (50 dan istrinya S (50).

“Dari bukti yang kami peroleh dari handpon milik tersangka, mereka tidak hanya menjual obat penggugur kandungan, tetapi juga melayani untuk melakukan kurek,” lanjutnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut sampai ditemukan seluruh pelaku aborsi yang mereka layani selama tiga tahun belakangan.

Exit mobile version