KLIKPOSITIF – Bendera Merah Putih kembali bisa berkibar di ajang internasional setelah Komite Eksekutif World Anti Doping Agency (WADA) mencabut sanksi Indonesia melalui mekanisme voting.
“Kita patut bersyukur dengan pencabutan sanksi ini. Itu berarti kita bisa mengibarkan bendera Merah Putih di ajang internasional. Terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Kemenpora dan semua yang terlibat sehingga WADA mencabut sanksi ini,” ujar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
Kembali berkibarnya Bendera Merah Putih akan menjadi penambah semangat atlet dalam berkompetisi. Apalagi Timnas Indonesia akan mengikuti Piala AFF U-23 di Kamboja pada 14-23 Februari 2022.
“Akan ada kebanggan bagi siapapun kalau atlet bertanding kemudian menjadi juara dan Bendera Merah Putih bisa berkibar. Alhamdulillah,” imbuh Iriawan.
Dalam rilisnya WADA mengatakan Indonesia sudah resmi memenuhi standar Internasional untuk kepatuhan kode oleh penandatanganan. Hal yang sama juga berlaku untuk Thailand yang sebelumnya terkena sanksi.
Sebelumnya, WADA menjatuhkan sanksi selama satu tahun terhadap LADI karena non-compliance terhadap WADA Code pada 7 Oktober 2021. Imbas sanksi tersebut, Bendera Merah Putih tak bisa berkibar saat atlet Indonesia naik podium.
Namun, saat ini WADA sudah resmi mencabut sanksi doping itu dari Indonesia dan Thailand. Dengan begitu, Bendera Merah Putih bisa berkibar lagi di kancah turnamen olahraga Internasional.
Mulai hari ini juga, Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti Doping Organization (IADO).
Pengumuman nama baru lembaga antidoping tersebut di Kemenpora, hari ini. Dengan ini IADO dinyatakan resmi sebagai lembaga antidoping independen dan profesional dari Indonesia.
Menpora Zainudin Amali mengatakan, saat ini IADO sudah tidak menjadi bagian dari Kemenpora. Meski demikian IADO masih akan mendapat subsidi dana dari pemerintah untuk keperluan operasional.
“Dengan kejadian ini IADO harus profesional, jadi independen. Tidak boleh lagi pengurus yang dari cabor dan juga pemerintah. Jangan sampai ada yang menitipkan ini dan itu,” kata Amali.
“Sekarang IADO sudah punya kantor sendiri di Kebayoran, tetapi anggarannya tetap didukung pemerintah. Kalau kebijakan tidak boleh ada campur tangan pemerintah,” ujar Amali menambahkan.