PADANG, KLIKPOSITIF – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Sumatera Barat menggelar Aksi Penolakan terhadap Undang – Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan masyarakat khususnya para pekerja, Kamis, 6 April 2023.
Dalam aksinya mereka mengatakan, lahirnya Undang -Undang Cipta Kerja tidak membuat masyarakat semakin sejahtera, namun tambah sengsara dengan adanya Undang -Undang tersebut.
“Kita meminta kepada bapak-bapak Anggota Dewan agar menyampaikan aspirasi kami ini ke pusat. Karena keluhan yang kami bawa kesini bukan keluhan kami mahasiswa, tapi keluhan masyarakat”, kata Rifal, salah seorang koordinator aksi.
Dalam aksi itu, mereka diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Ali Tanjung yang didampingi Wakil Ketua Komisi I Maigus Nasir serta Sekretaris DPRD Sumbar Raflis.
Saat menerima mahasiswa mahasiswa, anggota DPRD duduk bersama di halaman gedung DPRD. Ali Tanjung menyampaikan permintaan maaf ketua DPRD Sumbar Supardi karena tidak dapat hadir menemui para mahasiswa berhubungan ada kegiatan di Payakumbuh.
Ali Tanjung mengatakan, dalam kesempatan itu bahwa DPRD Sumbar sepakat menolak Undang – Undang Cipta Kerja. “Jadi adik-adik mahasiswa tolong dicatat ya, kami di DPRD Sumbar sepakat dengan adik-adik bahwa kami juga menolak Undang – Undang Cipta Kerja”, tegasnya.
Senada dengan Ali Tanjung, Wakil Ketua Komisi I Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang dengan tertib menyampaikan aspirasinya.
“Terima kasih atas kedatangan adik-adik mahasiswa hari ini, apa saja yang menjadi keluhan pasti akan kami teruskan ke pusat, karena kami di DPRD Sumbar juga sepakat menolak Undang – Undang Cipta Kerja,” kata Maigus Nasir yang merupakan politisi senior PAN Sumbar.