Belum Ada Paslon Mendaftar ke KPU Kota dan Kabupaten Solok di Hari Pertama Pendaftaran

Kota Solok, Klikpositif – Hari pertama tahapan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok di Pilkada Kota Solok 2024 belum ada calon yang mendaftar.

Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni membenarkan hal tersebut. Menurutnya, memang H-1 dibukanya pendaftaran, belum ada partai atau legal officer yang menyampaikan pemberitahuan ke KPU.

“Dari pukul 08.00-16.00 WIB tadi, tidak ada satu pun paslon yang mendatangi kantor KPU untuk mendaftar,” ungkap Ariantoni, Selasa (27/8/2024).

KPU Kota Solok masih menunggu surat pemberitahuan terkait jadwal pendaftaran oleh masing-masing calon. Sesuai petunjuk teknis, parpol pengusung harus menyampaikan surat sehari sebelum mendaftar.

“Dalam surat itu nantinya ada informasi terkait hari, tanggal dan waktu kedatangan. Kita tetap menunggu hingga malam nanti jika ada Paslon yang akan mendaftar pada hari kedua,” bebernya.

Hal serupa juga terjadi di KPU Kabupaten Solok. Hingga batas waktu hari pertama, belum ada satu pun paslon yang mendaftar. Akan tetapi, sudah ada 2 paslon yang menyampaikan jadwal ke KPU melalui LO.

“Sudah ada dua paslon yang menyampaikan pemberitahuan untuk mendaftar besok. Ada pasangan Emiko-Irwan Afriadi dan Jon Pandu-Candra. Di luar itu belum ada pemberitahuan ke KPU,” kata Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar.

Seperti diketahui, KPU Kota dan Kabupaten Solok membuka pendaftaran calon kepala dan Wakil kepala daerah untuk Pilkada serentak 2024 selama 3 hari, mulai dari 27-29 Agustus 2024. Khusus pada hari terakhir, dari pukul 08.00-23.59 WIB.

Exit mobile version