Bebaskan Retribusi PBG, Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Pemko Padang Panjang

Klikpositif - JUTAWAN Honda (3000 x 1000 px) Iklan

PADANG PANJANG, KLIKPOSITIF – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Padang Panjang bersama 87 kabupaten/kota lainnya di Indonesia yang telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung regulasi pembangunan dengan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Hal ini disampaikan Mendagri Tito dalam kegiatan Peresmian Layanan PBG dengan komitmen penyelesaian dalam 10 jam serta Penyerahan Sertifikat kepada penerima layanan PBG di Kota Tangerang.

Kegiatan ini iikuti melalui Zoom Meeting oleh Pemerintah Daerah seluruh Indonesia.

Tito mengatakan langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah untuk memiliki tempat hunian yang layak dengan mudah dan terjangkau sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Ia berharap agar daerah-daerah yang belum menerbitkan Perkada serupa segera menyusul.

Menurutnya, percepatan perizinan bangunan dan penghapusan retribusi PBG akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap iklim investasi dan pembangunan di Indonesia.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, usai mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Ruang VIP Balai Kota menyampaikan, pihaknya telah menerbitkan Perkada Pembebasan Retribusi PBG sejak 23 Desember 2024. Tertuang dalam Peraturan Wali Kota Padang Panjang Nomor 27 Tahun 2024 tentang Pembebasan Retribusi PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

“Dengan diterbitkannya Perwako ini, kami berharap proses PBG menjadi lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan pembangunan di Padang Panjang dan mendukung program prioritas Pemerintah pusat,” ujar Sonny dikutip dari Kominfo, Rabu 15 Januari 2025.

Diharapkannya langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk mempercepat proses PBG, mengurangi beban administrasi masyarakat, dan mendorong investasi di daerah masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Wako didampingi Asisten II Setdako, Ewasoska, SH, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Fhandy Ramadhona, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Widya Kusuma, serta sejumlah staf terkait.

(*)

Exit mobile version