PESSEL, KLIKPOSITIF– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat persiapkan kuota sebanyak 700 beasiswa untuk mahasiswa keluarga kurang mampu di tengah pandemi ini.
Ketua Baznas Pessel, Yuspardi mengatakan, sebanyak 700 beasiswa tahap awal ini khusus diberikan bagi mahasiswa D3 dan S1 yang kuliah di luar daerah. Totalnya, per masing-masing Rp1,5 juta perorang.
“Ya, untuk tahap awal ini khusus bagi mahasiswa kita yang kuliah di luar daerah. Baik itu mahasiswa yang sedang kuliah, maupun yang baru masuk,” ungkapnya pada KLIKPOSITIF, Senin 21 September 2020.
Ia menjelaskan, pengajuan proposal dibuka sejak 23 hingga 25 September 2020. Masing-masing para mahasiswa diminta untuk melengkapi persyaratan yang diminta.
“Untuk mahasiswa baru cukup tanda lulus kuliah, surat keterangan mampu, fotocopy KK dan KTP dan Buku Rekening Bank Nagari. Sementara, mahasiswa yang sedang kuliah harus dilengkapi dengan surat aktif kuliah, surat tidak menerima beasiswa dan nilai,” jelasnya.
Menurutnya, pada tahap awal ini Baznas hanya mengumumkan khusus bagi mahasiswa D3 dan S1 yang kuliah di perguruan tinggi luar daerah. Sementara untuk S2 dan S3 masih dipending karena keterbatasan dana.
“Untuk S2 dan S3 kita pending dulu. Karena untuk tahap ini dana kita terbatas. Jadi kita tahap ini kita utamakan bagi D3 dan S1,” terangnya.
Ini syarat-syarat pengajuan proposal ke Baznas Pessel:
1. Mahasiswa yang sedang kuliah
– Permohonan ditujukan ke Ketua Baznas Pessel dan Ditandatangani
– Surat keterangan kurang mampu/miskin dari wali nagari (Asli)
– Surat keterangan aktif kuliah dari kampus (asli)
– Surat keterangan tidak menerima beasiswa dari kampus (asli)
– Fotocopy nilai terakhir (IP minimal PTN: 2.80, PTS : 3.00)
– Fotocopy KK, KTP, Kartu Mahasiswa
– Fotocopy buku Rekening Bank Nagari
– Proposal dijilid
2. Mahasiswa baru
– Permohonan ditujukan ke Ketua Baznas Pessel dan Ditandatangani
– Surat keterangan kurang mampu/miskin dari wali nagari (Asli)
– Surat keterangan lulus dari kampus atau perguruan tinggi
– Fotocopy KK, KTP
– Fotocopy buku Rekening Bank Nagari
– Proposal dijilid