SOLOK KOTA, KLIKPOSITIF – Masyarakat kota Solok tidak perlu lagi dipusingkan dengan urusan pajak daerah. Kini, wajib pajak bisa langsung membayar pajak daerah secara online tanpa harus repot-repot datang ke kantor layanan.
Masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak dengan mengakses website http://pajakonline.solokkota.go.id. layanan pembayaran pajak online tersebut merupakan buah kerjasama Pemko Solok dan pihak Bank Nagari.
Menurut Walikota (Wako) Solok Zul Elfian, dengan adanya inovasi pembayaran pajak daerah secara online, bisa memangkas alur birokrasi sehingga semakin memudahkan masyarakat dalam pengurusan.
“Kita harus berani mengambil terobosan untuk meningkatkan dan memudahkan pelayanan terhadap masyarakat, tidak saja di bidang pajak namun juga sektor lainnya,” ungkap Zul Elfian, Rabu (1/1).
Pihaknya meminta semua pihak terkait untuk terus mengembangkan inovasi yang telah dilakukan. Program yang dilahirkan harus bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Solok, Novirna Hendayani mengatakan, dengan hadirnya layanan pajak online semakin merangsang masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak daerah.
“Kita ingin mengajak masyarakat untuk menjadi patuh pajak daerah, dan kami berharap dengan adanya aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak daerah,” bebernya.
Secara teknis, Kabid Pendapatan BKD Kota Solok, Susi Sofyanti menjelaskan, untuk bisa membayarkan pajak secara online, masyarakat tinggal mengakses website dan membuat akun Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dan Password melalui website.
“Bagi masyarakat yang belum memiliki NPWPD bisa mendaftar melalui aplikasi, nanti akan dilakukan verifikasi dan Validasi. Setelah disetujui, masyarakat sudah bisa membayarkan pajak daerah melalui aplikasi atau website yang ada di Handphone maupun ATM,” terangnya.
Ada 8 jenis mata pajak daerah yang bisa dibayarkan secara online, mulai dari pajak Reklame, Hotel, Restoran, Hiburan, Penerangan Jalan, Parkir, PBB dan BPHTB.
Karena sistem pembayaran pajak daerah online masih terbilang baru, pihak BKD Kota Solok juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga pemanfaatan layanan pajak online bisa maksimal.
[Syafriadi]